POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) di pinjaman online (pinjol) legal terkadang membuat nasabah ketar-ketir, terlebih lagi apabila sudah menerima peringatan atau penagihan utang yang dikirimkan secara resmi.
Terkadang beberapa di antara nasabah galbay bahkan panik sehingga mencari solusi lain yang justru membuat rugi diri sendiri.
Hal tersebut tentu saja membuat masalah baru yang membuat situasi semakin runyam pada nasabah galbay dan sulit menemukan jalan keluarnya.
Sebaiknya Anda harap tenangterlebih dahulu sambil fokus bekerja dan menyisihkan uang untuk membayar utang di pinjol legal.
Mengutip kanal YouTube Fintech ID. ada 4 (empat) hal penting atau kesalahan yang wajib dihindari agar galbay pinjol legal tetapaman.
“Saya pingin sharing aja ya kesalahan-kesalahan paling sering banget dilakukan teman-teman yan baru galbay atau telat bayar sehingga masalah mereka itu akan semakin runyam, semakin sulit, semakin puyeng,” kata host kanal YouTube Fintech.id, dikutip pada Kamis, 5 September 2024.
4 Hal yang Wajib Dihindari saat Galbay Pinjol Legal
1. Hindari Pikiran Negatif
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah nasabah galbay tidak diperkenankan untuk khawatir atau memiliki rasa takut berlebihan saat menerima penagihan.
Apabila nasabah merasakan hal tersebut, maka kemungkinan besar akan menerima risiko lebih besar lainnya yang tidak diinginkan.
“Kita semua tau bahwa memang galbay pasti akan ada penagihan, pasti akan ada proses yang cukup enggak mengenakan dan gak nyaman,” kata host.
“Tapi coba teman teman hindari berpikiran negatif dulu jangan sampai terlalu gelisah karena kalian kalau gelisah, takut, kalian akan gampang kena resiko atau dampak lainnya,” lanjut dia.
2. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Hal yang paling sering terjadi ketika terjerat galbay pinjol adalah seseorang berusaha meminjam uang ke pihak lain untuk melunasi ata mencicil utang yang dimilikinya.
Cara gali lubang tutup lubang tersebut tentu sangat tidak disarankan. Apabila dilakukan secara terus menurus, utang dikhawatirkan semakin menumpuk.
“Masih berhubungan dengan dampak salah satu dampak dari yang pertama tadi adalah kalian gali lubang tutup lubang. Artinya, teman teman berusaha pinjam sana sini apapun itu, ngutang sana sini untuk cari dana talangan,” ujar host.
“Kalian pasti akan mendapatkan masalah yang lebih besar lagi nantinya karena kalian takut kalian harus gali lobang tutup lobang sedangkan utang kalian akan semakin banyak yang ujung ujungnya teman teman ada titik di mana tidak akan bisa bayar utang utang tersebut,” sambung dia.
3. Jangan Memberikan Janji Palsu kepada DC
Selanjutnya Anda dilarang memberikan janji palsu kepada Debt Collector (DC) untuk membayar tagihan sesegera mungkin sehingga membuat diri Anda diprioritaskan untuk membayar utang.
“Karena kalian ini akan terus-terusan ditagih karena dianggap kalian orang yang mau dan berpotensi untuk membayar jadi akan diprioritaskan,” ucap dia.
“Karena tujuan mereka, tugas mereka adalah membuat teman-teman bayar utangnya. Itu adalah indikator pekerjaan mereka ya ibaratnya kayak apa ya tolak ukur mereka itu berhasil atau tidak,” lanjut dia.
4. Hindari Aktif Berkomunikasi dengan DC
Kemudian Anda disarankan untuk tidak terlalu aktif berkomunikasi dengan pihak peminjam atau DC ketika galbay.
Hal ini dikarenakan agar Anda tidak terjebak seperti dipaksa untuk membayar utang dalam waktu dekat sehingga merasa tertekan.
“Poin ke empat ini harus kalian lakukan, jangan terlalu sering kontak jadi Pasifik berkomunikasi dengan DC pinjol tapi aktif lah untuk mempelajari aturan-aturan yang berlaku,” kata host kanal YouTube Fintech ID..
“Karena ini sangat penting biar teman-teman tidak terjebak di hal-hal itu aja biar teman-teman tidak gampang dibodoh-bodohin, biar teman teman bisa tetap tenang, tidak gelisah,” sambungnya.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkat 4 hal yang wajib dihindari agar tetap aman saat galbay pinjol legal.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.