Pemerintah Salurkan Dana Bansos Rp2.400.000 Bagi KPM Tahap 3 Agustus-September, Cek Selengkapnya di Sini

Kamis 05 Sep 2024, 09:58 WIB
Akhirnya pemerintah salurkan dana bansos PKH Rp2.400.000 ke para KPM lewat Bank Himbara. (sumber: unsplash) Bansos Kemensos

Akhirnya pemerintah salurkan dana bansos PKH Rp2.400.000 ke para KPM lewat Bank Himbara. (sumber: unsplash) Bansos Kemensos

1. Akses situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data diri seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

3. Input NIK KTP serta nama lengkap sesuai data kependudukan, kemudian klik tombol "Cari Data".

4. Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk rincian bantuan yang akan diterima jika anda lolos sebagai penerima manfaat.

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH di Bank Himbara

Jika anda sudah memenuhi syarat dan kategori di atas, berikut adalah cara mencairkan dana PKH di Bank Himbara:

1. Kunjungi Bank Himbara Terdekat
- Anda bisa mendatangi kantor cabang Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP.

2. Aktivasi Rekening atau Kartu
- Jika anda belum pernah mencairkan dana sebelumnya, pastikan untuk mengaktivasi rekening atau kartu KKS anda di bank.

3. Proses Pencairan
- Setelah aktivasi, anda bisa langsung mencairkan dana di ATM atau melalui teller bank. Dana sebesar Rp3.000.000 akan langsung masuk ke rekening anda.

Masyarakat dihimbau untuk secara rutin memeriksa informasi terbaru di situs resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi cek bansos. Jadwal pencairan dapat bervariasi sesuai dengan wilayah dan proses verifikasi data penerima.

Bansos PKH tahap 3 Agustus-September 2024 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

Pastikan anda mengecek status penerimaan dan segera mencairkan dana yang sudah disalurkan. Bantuan sebesar Rp2.400.000 diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update