POSKOTA.CO.ID - Sia-siap saldo dana bansos Rp600.000 subsidi dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) siap cair ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Simak informasi pencairannya berikut ini.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) umumnya dapat menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun bansos BPNT Juli-September mendatang hanya bisa terima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang identiasnya lolos verifikasi kelayakan KPM sesuai syarat tertentu.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, pencairan bansos alokasi 3 bulan tercsebut sebelumnya dikabarkan akan cair melalui kantor Pos Indonesia. Tetapi kini telah resmi dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Maka dari itu semua pencairannya akan disalurkan ke ban Himbara mulai dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Nominal saldo keseluruhan yang diterima oleh KPM BPNT Juli-September nantinya adalah senilai Rp600.000 yang akan cair sesuai penjadwalan ketika bank penyalur sudah menerima SP2D dan SI dari pemerintah.
Tetapi KPM itu dipastikan harus sudah memeiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hasil pembukaan rekening kolektif (burekol) dalam beberapa waktu belakangan ini.
Berdasarkan pantauan pemilik kanal YouTube itu, baru BSI saja yang sudah menyalurkan sejumlah KKS kepada KPM bansos BPNT.
Lantas, bagaimana cara mencairkan saldo dana banso BPNT Juli-September apabilas sudah cair? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT 2024 Lewat KKS
Berikut cara mencairarkan saldo dana bansos BPNT lewat KKS:
- Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS
- Masukkan kartu dan PIN
- Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
- Masukkan nominal yang ingin dicairkan
- Tunggu uang keluar dari mesin ATM
- Kartu akan keluar
- Selesai
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024
Simak syarat penerima saldo dana bansos BPNT berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK yang sah
- Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan bagian dari ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa, hingga Perangkat Desa
- Bukan penerima bansos pemerintah lainnya seperti BLT subsidi gajii
- Bukan golongan keluarga mapan atau sejahtera