KJP Plus tahap 2 September 2024 sudah cair. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

KJP Plus Tahap 2 September 2024 Cair, Cek Penerima Bansos di kjp.jakarta.go.id

Kamis 05 Sep 2024, 14:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 untuk bulan September 2024, sudah cair sejak 4 September 2024.

Bantuan ini sangat dinantikan oleh ribuan peserta didik di wilayah DKI Jakarta, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Berdasarkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta, jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 ini mencapai 533.649 peserta didik. 

Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening eksisting para penerima yang sebelumnya telah terdaftar dalam program ini.

Apa Itu KJP Plus?

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu program strategis yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Tujuannya adalah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada warga DKI Jakarta yang masih berada dalam usia sekolah, yaitu 6 hingga 21 tahun, namun berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.

Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap agar para siswa dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun, baik melalui jalur formal maupun non-formal, atau menuntaskan program peningkatan keahlian yang relevan sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.

Selain membantu dalam penyelesaian pendidikan formal, KJP Plus juga memberikan dukungan bagi siswa yang menempuh jalur keahlian seperti di sekolah-sekolah kejuruan (SMK), serta pendidikan non-formal lainnya yang diakui oleh pemerintah.

Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2 Bulan September 2024

Penerima KJP Plus akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Berikut adalah rincian bantuan yang diterima oleh peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan:

SD/MI:

SMP/MTs:

SMA/MA:

SMK:

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerimaan KJP Plus?

Cara Cek Penerima Bansos KJP Plus

Bagi Anda yang ingin memastikan status pencairan dana KJP Plus, berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa diikuti:

1. Buka Browser dan Akses Situs Resmi

Langkah pertama adalah membuka browser pada perangkat Anda, baik di ponsel maupun komputer, lalu kunjungi situs resmi KJP di alamat: kjp.jakarta.go.id.

2. Masukkan NIK Siswa

Setelah berada di halaman utama situs KJP, cari kolom yang tersedia untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP.

3. Pilih Tahun dan Tahap Pencairan

Pada halaman tersebut, Anda juga harus memilih tahun pencairan yang tepat, yaitu Tahun 2024. Pastikan Anda juga memilih Tahap Pencairan sesuai dengan periode pencairan yang ingin dicek, yaitu Tahap 2.

4. Klik "Cari Data"

Setelah semua data yang diperlukan terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" yang tersedia di halaman tersebut. Sistem akan memproses informasi dan menampilkan status terbaru terkait pencairan dana KJP Plus.

5. Lihat Informasi Status Penerimaan

Setelah proses pencarian selesai, Anda akan melihat informasi detail terkait status penerimaan KJP Plus, termasuk apakah dana sudah ditransfer ke rekening atau belum.

Demikianlah tadi informasi terkait bantuan KJP Plus tahap 2 September 2024 yang sudah mulai cair. Pastikan Anda selalu cek status penerima bansos KJP di kjp.jakarta.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 

Tags:
KJP Plus cairKJP Plus Tahap 2Kartu Jakarta PintarBantuan sosialbantuan KJP

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor