JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 bisa Anda cairkan dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah terus menyalurkan bansos kepada masyrakat, untuk meningkatkan kesejahteraan hidup khususnya di bidang ekonomi.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia selama satuu tahun.
Adapun jika terhitung secara per tahap, kedua kategori ini mendapatkan dana sebesar Rp600.000 dari pemerintah.
Untuk mengambil uang, KPM harus menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang dimiliki masing-masing.
Proses penyaluran dana bansos dilakukan di Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bantuan bersyarat dari pemerintah kepada KPM Program Keluarga Harapan yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keluarga yang mendapat bansos ini diharuskan untuk ikut serta dalam fasilitas layanan yang disediakan pemerintah seperti pendidikan dan kesehatan.
PKH dijadwalkan empat tahap dalam satu tahun. Pada bulan Agustus ini, penyaluran telah masuk tahap 3, berikut rinciannya.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Besaran Bansos PKH
Tujuh kategori di bawah ini berhak menerima bansos PKH dengan besaran nominal yang telah ditentukan pemerintah, di antaranya meliputi:
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu hamil/menyusui/masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Tanpa harus mengunjungi kantor desa dan kelurahan, Anda bisa mengecek bansos PKH lewat HP secara online. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
- Kunjungi laman Cek Bansos Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi alamat Anda meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik 3 huruf kode captcha untuk verifikasi
- Klik 'CARI DATA'
- Selesai