JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda masuk daftar penerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Segera cek status penerimaan bantuan sosial (bansos) ini melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bisa menggunakan HP.
Pemerintah terus gencar menyalurkan bantuan ekonomi kepada masyarakat di berbagai daerah.
Satu di antaranya bansos PKH yang telah berjalan sejak 2007 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Melalui PKH, kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) mendapakan dana sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun.
Adapun untuk per tahapnya, dua kategori tersebut mendapatkan uang bansos sebesar Rp600.000
Selain penyandang disabilitas dan lansia, ada beberapa kategori lain yang menerima bansos PKH seperti ibu hamil, balita, dan anak usia sekolah.
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran dana bansos PKH 2024 untuk semua kategori.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Ibu mamil, menyusui, atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Di era serba digital ini, memeriksa status bansos PKH bisa dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara online.
Bisa gunakan HP untuk mengetahui apakah pemerintah sudah menyalurkan dana bansos ke rekening Anda atau belum. Berikut langkah-langkahya.
- Buka browser di HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id
- Pada kolom wilayah, isi alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP yang terdata
- Ketik empat huruf kode captcha untuk keamanan
- Klik tombol 'Cari Data'
- Hasil status penerimaan bansos PKH tahap 3 akan muncul di layar HP Anda
Sementara itu, pencairan bansos PKH bisa dilakukan di PT Pos Indonesia atau Bank HIMBARA yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).