POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024?
Jika ya, sekarang Anda bisa memeriksa saldo dana bantuan sosial dengan mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda.
Berikut panduan lengkapnya agar Anda bisa mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan tahun ini.
NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang harus dimiliki untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH.
Dokumen ini akan digunakan untuk menentukan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Selain untuk pendaftaran, NIK KTP dan KK ini juga digunakan untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Anda bisa melakukan pengecekan ini dengan mudah melalui ponsel atau komputer.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan meringankan beban ekonomi mereka.
Pada bulan September 2024, pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial bagi penerima PKH yang sudah terdaftar.
Dana bansos ini akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan PKH untuk kategori Disabilitas dan Lansia sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sebesar Rp400.000 ke rekening KKS masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelumnya, penyaluran bansos dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, kini sistem penyaluran telah dialihkan ke KKS Merah Putih.
Kartu KKS Merah Putih ini bekerja sama dengan bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), BNI, dan BRI.
Proses pembuatan rekening kolektif sedang berlangsung, dan masyarakat yang memenuhi syarat akan segera menerima buku rekening dan kartu KKS baru.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Berikut adalah kriteria penerima bansos PKH:
- Komponen Kesehatan: Ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan: Anak usia sekolah dasar hingga menengah atas, serta yang wajib belajar 12 tahun
- Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia mulai dari usia 60 tahun, penyandang disabilitas berat
Rincian Penyaluran Dana Bansos PKH Tahun 2024
Berikut adalah rincian besaran penyaluran dana bansos PKH 2024:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
Cek Status Penerima Bansos PKH
Ingin tahu apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos PKH 2024? Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima secara online:
Buka Situs Resmi Kemensos: Akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser seperti Google Chrome di ponsel atau komputer Anda.
Masukkan Data Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan data yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.
Isi Nama dan NIK KTP: Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor NIK yang terdaftar pada KK.
Masukkan Kode Captcha: Isi kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
Klik 'Cari Data': Tekan tombol ‘Cari Data’ untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Jika Anda terdaftar, Anda akan melihat informasi status penerimaan bantuan sosial.
Segera periksa status Anda di situs Kemensos dan pastikan apakah Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Jangan sampai terlewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id sekarang juga dan dapatkan manfaatnya.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.