Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 bagi pemilik NIK e-KTP yang telah masuk DTKS Kemensos. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Selamat, NIK e-KTP Ini Tercantum di DTKS dan Dapat Dana Bansos Rp2.400.000 PKH 2024 Kemensos, Segera Cek Status KPM

Rabu 04 Sep 2024, 20:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Peserta dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak dapat dana Rp2.400.000.

Nominal tersebut berasal dari dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Kedua kategori tersebut akan mendapatkan dana subsidi dari pemerintah Rp2.400.000 dalam kurun waktu satu tahun penuh.

Namun, penyaluran bansos ini biasanya dilakukan secara bertahap dengan nominal tertentu sesuai periode alokasi dana.

Tentang PKH

PKH merupakan program bantuan bersyarat yang didistribusikan kepada keluarga miskin untuk membantu kebutuhan ekonomi mereka.

Selain itu, bansos PKH juga bertujuan untuk meningkatkan akes Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan.

Bantuan berupa uang tunai diberikan kepada KPM dengan jumlah tertentu yang berguna untuk berbagai kebutuhan keluarga.

PKH telah hadir di tengah masyarakat sejak tahun 2007 dan dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Besaran Bansos PKH

Sebagai informasi, sumber pendanaan PKH berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota.

Setiap KPM akan mendapatkan nominal dana tertentu. Berikut besaran dana bansos PKH yang disalurkan selama satu tahun.

KPM bansos PKH dapat mencairkan dana di PT Pos Indonesia atau bank mitra yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI (tambahan untuk wilayah Aceh).

Pencairan dana melalui kantor Pos biasanya dilakukan per tiga bulan sekali dalam satu tahun. KPM dapat mengunjungi kantor pos sambil membawa surat undangan (jika ada), KTP, dan KK.

Sementara untuk pencairan melalui bank penyalur dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam kurun waktu dua bulan sekali.

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk mengecek status penerimaan secara berkala setiap tahapnya agar segera ambil uang subsidi dari pemerintah.

Cara Daftar Bansos PKH

Bagi Anda yang sudah masuk DTKS dan memenuhi syarat penerima PKH lainnya, maka bisa segera mendaftarkan diri untuk menjadi KPM bansos ini.

Pendaftaran bansos PKH bisa dilakukan dengan dua cara sebagai berikut.

Pengajuan Anda akan dicek oleh pihak yang berwenang dan disahkan apabila memenuhi kriteria.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Berikut ini cara mengecek status penerimaan bansos PKH Anda yang bisa dilakukan menggunakan HP atau perangkat elektronik mendukung lainnya.

  1. Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  3. Isi nama penerima manfaat sesuai e-KTP
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik 'Cari Data'
  6. Selesai, tunggu sebentar dan hasil pencarian Anda akan ditampilkan

Jangan bosan untuk melakukan pengecekan secara berkala. Hal ini bertujuan agar Anda tidak ketinggalan informasi terkait pencairan dana PKH setiap tahapnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhcek bansos pkh lewat HPcek bansos pkhbesaran bansos PKHsyarat penerima pkh

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor