POSKOTA.CO.ID- Akhirnya, para penerima manfaat akan cairkan saldo dana bansos dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahap 2 bulan September 2024. Segera daftarkan diri anda dan ikuti lebih lengkapnya di sini.
Pada bulan September 2024, pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahap 2 bagi para penerima manfaat.
Bagi para pelajar di DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima manfaat KJP Plus, kabar ini tentu menjadi hal baik, karena saldo ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar, membeli kebutuhan pendidikan, hingga keperluan sekolah lainnya.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, mulai dari membeli buku, seragam, hingga alat tulis.
Pada tahap 2 tahun 2024 ini, pencairan dana KJP Plus akan dilakukan secara bertahap kepada siswa-siswa yang telah memenuhi syarat.
Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan anak-anak di Jakarta agar tetap dapat belajar dengan nyaman tanpa terkendala masalah finansial.
Persyaratan Penerima KJP Plus
Persyaratan Umum
1. Peserta didik dengan usia 8-12 tahun
2. Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
3. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
4. Memenuhi kriteria khusu sebagai penerima bantuan sosial
Persyaratan Khusus