SELAMAT! NIK E-KTP dan KK Anda Dipilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000, Cek Rincian dan Status KPM di cekbansos.kemensos.go.id

Rabu 04 Sep 2024, 20:57 WIB
Pemilik NIK E-KTP ini terpilih menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. (Dinsos Provinsi NTB)

Pemilik NIK E-KTP ini terpilih menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. (Dinsos Provinsi NTB)

POSKOTA.CO.ID – Selamat kepada Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang datanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), Anda berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Apa Itu Bansos?

Bansos adalah dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat membutuhkan, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, atau bantuan di saat situasi darurat.

Menurut Permensos Nomor 1 Tahun 2019, bansos yang diberikan bisa berupa uang, barang atau jasa kepada seseorang, kelompok, keluarga, atau masyarakat tidak mampu dalam hal ini miskin dan rentan terhadap risiko sosial. 

Bansos BPNT

Jika Anda merupakan KPM BPNT, setiap bulannya Anda akan menerima bansos dari pemerintah sebesar Rp200.000. Biasanya, bansos BPNT ini disalurkan setiap dua atau tiga bulan sekali.

Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali, Anda akan menerima dana sebesar Rp400.000.

Namun, jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, maka Anda akan menerima saldo bansos sebesar Rp600.000.

Bansos PKH

Bagi KPM Bansos PKH, bantuan yang diterima akan disesuaikan dengan kategori komponen yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Perlu dicatat, setiap kategori komponen menerima nominal yang berbeda. Dana Rp2.400.000 adalah alokasi tahunan untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Kategori ini akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Jika dana disalurkan dua bulan sekali, lansia dan penyandang disabilitas akan menerima Rp400.000.

Sedangkan jika bantuan disalurkan setiap tiga bulan, dana yang diterima oleh kategori ini adalah Rp600.000.

Selain kategori lansia dan penyandang disabilitas, Bansos PKH juga diberikan untuk kategori lain, seperti anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, SMP, hingga SMA, dengan rincian dana bantuan sebagai berikut:

1. Anak usia dini dan ibu hamil: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, Rp750.000 per tiga bulan.
2. Siswa SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan.
3. Siswa SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan.
4. Siswa SMA: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan.
5. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos

Di bawah ini adalah syarat-syarat dan kriteria yang harus dipenuhi penerima bantuan sosial dari pemerintah.

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
3. Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat bisa melakukan pengecekan terhadap status penerima bansos dengan mengunjungi situs atau laman Cek Bansos Kemensos melalui ponsel, laptop, komputer, dan perangkat lainnya.

Berikut adalah panduan langkah-langkah Anda melakukan pengecekan di laman Cek Bansos.

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha yang muncul di layar tanpa spasi.
5. Klik tombol "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Demikian informasi mengenai dana bansos dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update