POSKOTA.CO.ID - Setiap bulan, pemerintah terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan kurang mampu.
Bertujuan untuk meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu andalan ditengah kondisi yang sulit.
Dengan menyasar masyarakat ekonomi terendah, bansos PKH terbagi dalam tujuh kategori penerima.
Antara lain ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, anak sekolah jenjang SD hingga SMA/sederajat, lansia, dan penyandang disibalitas.
Semua kategori ini merupakan penerima bansos yang telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).
Adapun untuk jenis bantuan PKH dengan nominal Rp1.500.000 ditujukan bagi kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat.
Besaran dana tersebut diterima siswa dalam satu tahun. Sementara per tahapnya setiap peserta didik mendapatkan Rp375.000.
Mereka mengajukan bantuan ini dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) orang tua.
Program pemerintah melalui Kemensos tersebut telah diadakan sejak tahun 2007.
Semua kategori KPM dalam bansos PKH menerima bantuan finansial yang berbeda-beda.
Termasuk jadwal pencairan uang tidak merata di setiap wilayahnya.
Pada bulan ini, proses penyaluran PKH telah memasuki tahap 3 untuk alokasi periode Juni-September 2024.
Artinya, penerima yang belum mendapatkan dana bantuan di bulan Juli dan Agustus, akan menerima di September ini.
Mekanisme pencairan bansos PKH untuk anak sekolah dibagikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online
Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara online, Anda dapat mengikuti panduan berikut:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
- Buat akun lalu isi data lengkap seperti nomor kartu keluarga (KK), NIK e-KTP, nama lengkap, dan alamat email.
- Setelah akun sukses dibuat, silahkan masuk ke beranda aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan" yang berada di bagian kanan atas halaman.
- Berikutnya klik opsi "Tambah Usulan".
- Kemudian isi data diri sesuai persyaratan yang diminta lalu pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.
- Terakhir, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Offline
Sementara mendaftar Bansos PKH 2024 secara offline, bisa dilakukan dengan tutorial di bawah ini:
- Siapkan foto copy e-KTP dan KK.
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat lalu serahkan dokumen yang telah disiapkan tersebut.
- Kemudian, dokumen yang diserahkan akan mengalami proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
- Dari hasil verifikasi selanjutnya akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada Bupati atau Wali Kota.
- Lalu dari Bupati atau Wali Kota, laporan akan diteruskan ke Menteri Sosial.
- Apabila memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Sosial sebagai penerima manfaat bansos.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi penerima bansos PKH 2024:
1. Calon penerima bantuan PKH harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.
2. Keluarga yang ingin menerima bantuan PKH harus terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
3. Untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar mengenai masyarakat yang kurang mampu, calon penerima bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
4. Calon penerima bantuan PKH juga tidak boleh pernah menerima jenis bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Salah satu syarat penting adalah terdaftar di DTKS milik Kemensos.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.