POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini terpilih oleh pemerintah sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000.
Mereka adalah para pendaftar yang data NIK KTP-nya sudah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan sah sebagai penerima Program Keluarga harapan (PKH).
Adapun dana dengan total Rp2.400.000 akan disalurkan kepada penerima dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahun.
Apabila terhitung per tahap, kedua kategori tersebut akan mendapat nominal tertentu, sesuai periode pencairannya.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mendukung ekonomi mereka.
Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah disahkan pemerintah karena sesua dengan syarat penerima PKH.
PKH diberikan Kemensos kepada KPM berupa uang tunai dan dilakukan secara ber tahap bagi setiap kategorinya.
Sebagai bantuan bersayarat, PKH membuka akses bagi KPM untuk senantiasa memanfaatkan layanan yang telah disediakan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Penyaluran Bansos PKH
Dana bansos PKH disalurkan melalui dua metod. Berikut penjelasannya.
1. Melalui PT Pos Indonesia
Pencairan melalui PT Pos Indonesia dilakukan per tiga bulan atau empat tahap dalam satu tahun. Jadwalnya sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
KPM dapat mencairkan dana secara langsung dengan mengunjungi kantor Pos terdekat sambil membawa KTP dan KK.
2. Melalui Rekening KKS
Bansos PKH yang cair via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat diambil oleh KPM per dua bulan sekali. Berikut jadwalnya.
- Tahap 1: Januari-Februai
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
KPM dapat tarik tunai uang subsidi pemerintah di ATM Himpuanan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI (tambahan untuk wilayah Aceh).
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran bansos PKH yang diterima oleh KPM dalam satu tahun penuh.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
KPM dapat memeriksa secara mandiri status penerimana bansos PKH setiap tahapnya melalui HP. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi Anda: Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketik huruf kode yang tertera untuk verifikasi
- Klik 'CARI DATA'
- Selesai, hasil pencarian Anda akan ditampilkan
Lakukan pengecekan bansos PKH setiap tahapnya agar Anda tidak ketinggalan update terbaru mengenai penyaluran dana dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.