NIK KK yang terdata sebagai penerima bansos PKH akan terima dana bansos Rp2,4 juta. (Poskota/Fia Afifah)

EKONOMI

NIK KK Anda Bisa Terima Dana Bansos Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Persyaratannya

Rabu 04 Sep 2024, 12:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anda bisa mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) Rp2,4 Juta dari pemerintah jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk bisa mendaftar sebagai penerima bansos PKH, tentunya Anda perlu memenuhi semua persyaratan kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipersyaratkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Simak informasinya dalam artikel ini.

Pemerintah Indonesia terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, salah satunya PKH.

Melalui program bantuan ini KPM akan menerima dana bantuan tunai hingga Rp2,4 juta yang bisa dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, perlu diketahui bahwa bansos PKH termasuk pada jenis bantuan bersyarat, yang mana jumlah dana yang dicairkan pun bisa berbeda-beda untuk setiap keluarga, karena pencairan didasarkan pada komponen yang ada dalam keluarga tersebut.

Bansos PKH ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan. Bantuan diberikan berdasarkan beberapa komponen seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Berikut adalah panduan lengkap tentang bantuan PKH, termasuk syarat hingga cara mengecek status penerimanya.

1. Syarat Bansos PKH

2. Rincian Bansos PKH

3. Cek Status Bansos PKH

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa mengunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah- langkah berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di perangkat Anda
2. Isi kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP Anda
3. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP
4. Ketikkan kode captcha yang muncul di layar dan klik 'Cari Data'

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi terkait bantuan yang akan diterima, termasuk saldo dana PKH, akan ditampilkan di layar ponsel Anda.

4. Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH, dana bansos bisa dicairkan melalui rekening KKS atau PT Pos Indonesia. Pencairan dana PKH dilakukan 4 kali tahapan sepanjang tahun.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansoscekbansos.kemensos.go.idBansos PKHdana bansosNIK KK

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor