Limpahan Keberkahan Bagi Anda Saldo Dana Rp2.400.000 via Bansos PKH BPNT, Cek Syarat dan Cara Pencairannya

Minggu 01 Sep 2024, 21:27 WIB
Syarat dan pencairan saldo dana Rp2.400.000 via bansos PKH BPNT dari pemerinta ke KKS Anda. (Facebook/@berbagiinfobpn)

Syarat dan pencairan saldo dana Rp2.400.000 via bansos PKH BPNT dari pemerinta ke KKS Anda. (Facebook/@berbagiinfobpn)

POSKOTA.CO.ID - Limpahan keberkahan akan segera menghampiri Anda berupa saldo dana Rp2.400.000 via  bansos PKH BPNT. Segera cek Syarat dan cara pencairan secara lengkap di sini.

Bantuan ini ditujukan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kategori miskin dan rentan, memastikan mereka tetap mendapatkan kebutuhan dasar yang layak.

Bantuan dengan nominal Rp2.400.000 akan dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang membutuhkan selama rentang waktu satu tahun lamanya.

Bagi Program Keluarga Harapan (PKH) KPM dari golongan Lansia dan penyandaakan menerima saldo tersebut atau Rp600.000 dalam empat kali penyaluran.

Hal yang sama akan dirasakan oleh KPM dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Penyaluran uang gratis ini dilakukan oleh Kemensos untuk memenuhi kebutuhan masyarakat meliputi segala sektor termasuk kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH BPNT

Proses pencairan saldo dana bansos PKH maupun BPNT sebesar Rp600.000 atau total Rp2.400.000 biasanya dilakukan dengan alokasi tiga bulan setiap periodenya.

Melansir channel Youtube Diary Bansos mengatakan bahwa yang biasanya proses penyalurannya dilakukan oleh kantor pos kini beralih ke KKS Merah Putih.

Proses peralihan ini mulai dilakukan untuk alokasi Juli sampai dengan September. Hal ini dimaksudkan agar KPM dapat memanfaatkan dana uang gratis ini lebih cepat dan praktis.

"Sudah dipastikan bahwa pencairan dana bansos baik PKH BPNT yang sebelumnya dicairkan oleh Kantor Pos atau PT. Pos Indonesia beralih ke KKS Merah Putih," ujar Diary Bansos.

Ia turut mengatakan bagi KPM yang belum memiliki rekening KKS akan menerima surat pemanggilan untuk proses pembukaan rekening kolektif (burekol) oleh para pihak penyalur utama.

Syarat Menerima Saldo Dana Bansos

Berikut ini merupakan syarat yang harus Anda lengkapi sebagai penerima saldo dana bansos PKH atau BPNT yang telah Kemensos.

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada akun SIKS-NG
  • Memiliki KKS aktif
  • Bukan dari anggota pemerintahan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan BUMD atau BUMN.

Berita Terkait

News Update