POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan saldo dana bansos sebesar Rp2,4 juta yang akan disalurkan per tahun atau Rp200.000 per bulan melalui program bantuan sosial BPNT 2024. Anda bisa mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda di cekbansos.kemensos.go.id.
Warga yang memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Dana bantuan sosial ini disalurkan kepada warga yang NIK KTP dan KK-nya sesuai dengan kategori penerima manfaat.
Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang tergolong miskin atau kurang mampu.
Bantuan ini disalurkan pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
BPNT adalah bantuan yang bertujuan untuk menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat kurang mampu dengan memberikan uang tunai akibat meningkatnya harga bahan pokok.
Melalui program BPNT 2024, penerima akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp200.000 per bulan, atau total Rp2.400.000 setahun.
Pastikan Hal-Hal Berikut untuk Cek Data Anda di Cekbansos
Pastikan NIK KTP, KK, dan nama Anda tercantum sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk cek status penerimaan Anda di situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah untuk mengecek status KPM BPNT 2024:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama dan alamat lengkap sesuai data di KTP
- Isi kode captcha verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol ‘Cari Data’
Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menunjukkan tanda bahwa pencairan sedang diproses melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Pencairan bantuan dari BPNT 2024 dilakukan melalui bank penyalur yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himbara) dengan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bank Himbara yang menjadi penyalur meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, warga harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar resmi sebagai KPM di DTKS
- Memiliki kebutuhan ekonomi di tingkat terendah sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang ditetapkan pemerintah.
Penyaluran BPNT 2024 dilakukan setiap bulan, dengan pemberitahuan resmi diterima KPM di awal dan pertengahan bulan.
Namun, dalam beberapa kasus, pencairan bisa diakumulasi setiap dua atau tiga bulan sekali tergantung wilayah penerima.
Itulah informasi mengenai bantuan sosial non tunai (BPNT). Pastikan Anda terdaftar dan selalu perbarui informasi Anda di laman resmi kemensos.go.id.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari