SELAMAT! NIK e-KTP Ini Dinyatakan Sah untuk Terima Rp2.400.000 Saldo Dana Bansos dari PKH 2024, Cek Daftar Nama Anda Lewat Link Berikut

Senin 02 Sep 2024, 15:19 WIB
Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. (Instagram: @pkh_tolitoli)

Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. (Instagram: @pkh_tolitoli)

POSKOTA.CO.ID - Beberapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP telah dinyatakan sah dan berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Kategori penerima PKH dengan NIK e-KTP terdaftar dan menerima saldo dana bansos tersebut ialah penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Masing-masing kategori tersebut mendapatkan dana bansos sebesar Rp600.000 per tahap pencairan selama tiga bulan sekaligus, dengan total bantuan Rp2.400.000 juta per tahun. 

Untuk mengecek daftar nama Anda dalam status penerimaan bansos PKH sendiri kini bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan rutin membantu Anda mengetahui apakah bantuan sosial telah disalurkan sesuai jadwal dan memastikan bahwa data yang terdaftar tercatat dengan benar untuk menerima saldo dana bansos. 

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program andalan pemerintah Indonesia dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Bansos PKH dirancang untuk memberikan dukungan finansial langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadi, selain kategori penyandang disabilitas dan lansia, dana PKH juga disalurkan dengan rincian nominal yang berbeda-beda yang mencangkup ibu hamil dan masa nifas, anak usia dini, hingga siswa SD hingga SMA.

Rincian Bansos PKH

Berikut adalah rincian lengkap nominal dan kategori penerima bansos PKH 2024, selain penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

1. Ibu Hamil dan Nifas

Ibu hamil dan nifas menjadi salah satu prioritas dalam program PKH. Mereka menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap pencairan, dengan total bantuan yang bisa mencapai Rp3.000.000 per tahun. 

Berita Terkait
News Update