SELAMAT, NIK e-KTP Anda Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000, Ini Syarat dan Cara Daftar KPM Bansos BPNT PKH

Selasa 03 Sep 2024, 23:30 WIB
Selamat NIK e-KTP Anda terverifikasi sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Selamat NIK e-KTP Anda terverifikasi sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Dana bantuan sosial umumnya dapat dicairkan melalui dua metode:

  • Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank Himbara, di mana dana disalurkan melalui KKS.
  • Melalui Kantor Pos, bagi KPM yang tidak memiliki KKS dari bank-bank Himbara di daerah 3 T (Terluar, Terdepan dan Tertinggal)

Panduan Mendaftar Bantuan Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial menggunakan nomor HP melalui aplikasi Cek Bansos, sesuai informasi dari laman Indonesia.go.id:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Mulailah dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.

2. Registrasi dan Buat Akun 

Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi dengan lengkap dan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif. 

Keakuratan data sangat penting agar proses berjalan lancar. Jika data tidak valid, Anda mungkin mengalami kendala saat pencairan dana bantuan.

3. Akses Beranda Aplikasi 

Setelah membuat akun dan masuk ke aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan" pada beranda.

4. Tambah Usulan Baru

Klik "Tambah Usulan" untuk memulai pendaftaran. Isi data pribadi dan anggota keluarga yang diperlukan.

5. Pilih Jenis Bantuan PKH atau BPNT

Pada tahap ini, pilih jenis bantuan sosial PKH atau BPNT atau yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu Proses Verifikasi 

Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Itulah informasi mengenai saldo dana Bansos BPNT dan PKH senilai Rp2.400.000 dari pemerintah, berikut syarat dan cara dafar secara online. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update