NIK E-KTP Anda Terverifikasi sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Cek Bansos Kemensos untuk Status Penerima Subsidi Pemerintah September 2024

Selasa 03 Sep 2024, 19:49 WIB
Ilustrasi pemilik NIK E-KTP terdaftar dalam DTKS sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Ilustrasi pemilik NIK E-KTP terdaftar dalam DTKS sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000. (Instagram/@pkhbandaaceh)

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah dipilih untuk mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.

Anda dapat memeriksa status bantuan sosial secara online melalui laman Cek Bansos yang tersedia dalam artikel ini.

Jika Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, maka Anda berhak untuk menerima dana dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di bank Himbara.

Bank Himbara yang terlibat dalam penyaluran bantuan melalui rekening KKS termasuk Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh.

Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), penyaluran dana bantuan sosial akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan menggunakan jaringan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam proses penyaluran ini, Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada KPM yang belum memiliki rekening KKS, terutama di daerah 3T.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Dana bantuan sosial ini akan dicairkan setiap dua atau tiga bulan sekali, dengan jadwal penyaluran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai berikut:

1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali, jadwalnya adalah:

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember

Rincian Dana Bantuan per Kategori Komponen

Dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah ini adalah alokasi tahunan dari PKH, yang ditujukan khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan komponen penyandang disabilitas berat dan lansia. 

Per tahap, KPM PKH komponen ini mendapat dana dua bulan atau tiga bulan sekali.

Jika mendapat bantuan dua bulan sekali, maka dana yang diperoleh adalah sebesar Rp400.000. 

Namun apabila tiga bulan sekali, komponen penyandang disabilitas berat dan lansia menerima dana sebesar Rp600.000.

Selain kedua komponen tersebut, bantuan PKH juga disalurkan untuk kategori lainnya, seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, serta siswa SD, SMP, hingga SMA.

Berikut adalah rincian bantuan yang diterima per kategori setiap tahunnya:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Kriteria Penerima PKH

Penerima Bansos PKH 2024 adalah warga yang memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Tercatat dalam data kelurahan** sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengecek status penerima saldo dana bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id , https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada kotak yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik tombol "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Demikian informasi mengenai saldo bansos Rp2.400.000 dari program pemerintah. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update