Ilustrasi saldo dana bansos PKH yang jumlahnya menurun. (Pinterest)

EKONOMI

Mohon Maaf Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Jumlahnya Menurun! KPM Tak Lagi Terima Banyak Bantuan, Ini Dia Alasannya

Selasa 03 Sep 2024, 14:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk daftar penerima bansos PKH harus lebih bersabar, sebab saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) nominalnya tak lagi sama.

Bansos Kemensos yang reguler diberikan pemerintah pada KPM itu dengan total Rp2.400.000 terhitung dalam penyaluran satu tahun.

Setiap tahap penyalurannya untuk bansos PKH dengan nominal tersebut diberikan pada komponen lansia atau penyandang disabilitas.

Dalam setiap tahapnya, komponen tersebut mendapat Rp200.000 per bulan.

Apabila mengutip dari keterangan pendamping bantuan sosial, Jihan Nabila disebutkan jika ada sejumlah alasan mengapa dana bansos khusunya periode Juli - Agustus 2024 tidak bisa lagi dicairkan, yaitu:

Keterangan tersebut senada dengan adanya penurunan jumlah dana bansos yang diterima oleh penerima manfaat dan pengurangan penerima manfaat.

Maka dari itu Kemensos selalu melakukan proses validasi by sistem untuk tetap menggenapkan kuota penerima manfaat dalam setiap tahap penyalurannya.

Alasan Mengapa Saldo Dana Bansos PKH Turun

Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos, dalam setiap periode salur bantuan sosial terjadi penurunan jumlah dana bantuan kepada KPM.

Sehingga nominal bantuan tidak akan diterima dengan nilai yang sama. Hal itu karena adanya kebijakan dari Kemensos.

Namun perlu diingat jika bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah ini bersyarat, dan penerima manfaat harus memenuhi syarat dan ketentuan tersebut.

Berikut ini alasan mengapa saldo bansos PKH menurun dan jumlahnya tidak lagi sama, antara lain:

Adanya Perubahan Komponen Bansos

Syarat penerima bansos PKH ialah berasal dari keluarga prasejahtera serta memiliki tujuh komponen penerina, yakni ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak usia sekolah SD hingga SMA.

Adanya perubahan komponen penerima ini berpengaruh pada nominal bantuan yang diterima KPM.

Semisal, KPM memiliki komponen anak sekolah SMA atau Balita. Lalu dalam penyaluran periode selanjutnya, komponen tersebut telah dinyatakan lulus sekolah. Maka bantuan akan langsung dihentikan.

Sama halnya seperti komponen balita berusia 0-6 tahun. Jika usia komponen balita sudah tidak masuk dalam kriteria, maka bantuan akan dihentikan.

Hal ini akhirnya mengurangi jumlah nominal bantuan yang biasa diterima oleh KPM.

Penyesuaian Data Penerima Manfaat

Dalam kebijakan terbarunya, Kemensos melakukan proses verifikasi berlapis untuk KPM bansos PKH dan BPNT.

Hal itu dilakukan agar menghindari penyaluran dana bantuan yang tidak tepat sasaran.

Selain itu penyesuaian data ini juga diharapkan dapat memudahkan Kemensos untuk mendeteksi apabila ada KPM yang tidak memenuhi syarat.

Alhasil dengan adanya aturan ini, KPM yang sebelumnya mendapatkan bantuan dari pemerintah bisa dicoret sebagai penerima manfaat, karena tidak memenuhi syarat.

Penerima Manfaat Meninggal

Faktor kematian juga dapat mengurangi nominal bantuan yang diterima oleh KPM.

Sebab data dari Kemensos akan secara otomati mencoret, KPM yang telah meninggal dunia saat waktu pemutakhiran data DTKS.

Karena itu, dipastikan jumlah komponen penerima manfaat akan berkurang dan berdampak pada nominal bantuan yang diterima.

Itulah alasan mengapa nominan saldo dana bansos yang diterima oleh KPM terjadi penurunan.

Oleh karena itu, untuk memastikan jumlah komponen KPM bisa mengecek di aplikasi cek bansos atau laman web cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHkemensossaldo dana bansoskpm

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor