Melalui PKH 2024, Pemerintah Menyalurkan Subsidi Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 ke NIK KTP yang Terdaftar di DTKS, Diterima Melalui Rekening BNI BRI dan Mandiri

Selasa 03 Sep 2024, 16:22 WIB
NIK KTP yang terdaftar di DTKS ini telah menerima subsidi dana bansos dari pemerintah melaui PKH 2024 yang totalnya Rp2.400.000, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Irawan)

NIK KTP yang terdaftar di DTKS ini telah menerima subsidi dana bansos dari pemerintah melaui PKH 2024 yang totalnya Rp2.400.000, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan subsidi dana bansos PKH 2024 yang totalnya Rp2.400.000 ke NIK KTP yang telah terdata di DTKS, pencairannya diterima ke rekening BNI BRI dan Mandiri

Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor HP Anda dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicairkan kepada masyarakat melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini ditujukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bansos PKH tahap 3 dijadwalkan akan disalurkan antara bulan Juli hingga September 2024, dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan secara berkala.

Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan harian penerima yang kurang mampu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan 2024.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari - Maret
  • Tahap 2: April - Juni
  • Tahap 3: Juli - September
  • Tahap 4: Oktober - Desember

Besaran Dana Bansos PKH

Berita Terkait

News Update