POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pemilik nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) ini.
Pada September 2024, pemerintah masih akan menyalurkan bansos untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal tersebut tiada lain, merupakan salah satu komitmen dari pemerintah guna membantu kehidupan masyarakat pra sejahtera.
Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019, terkait Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Bantuan sosial merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Guna mendapatkan manfaat dari bansos yang disalurkan pemerintah ini, pastikan Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan, data induk berisikan informasi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Jadi jika Anda ingin mendapatkan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah ini, pastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Berikut ini cara mengceknya, apakan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Untuk mengecek status penerima bansos PKH, Anda bisa melakukannya seperti dibawah ini:
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia
- Pilih “Cari data” Cat: Jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan. Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Sedangkan untuk mengecek status penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel maupun gadget Anda.
- Isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.
- Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.
- Sistem Verifikasi Bansos Kementerian Sosial akan memverifikasi penerima manfaat nama berdasarkan data wilayah yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda akan diberikan manfaat bansos 2024.