POSKOTA.CO.ID – Berikut adalah pembaruan terkini mengenai pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.
Pastikan dana bantuan sosial PKH sudah masuk ke rekening KKS Anda sebelum memeriksa saldo. Pantau terus perkembangan pencairan melalui Pos Indonesia.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencairkan dana PKH 2024 lewat Kantor Pos, terdapat perubahan jadwal pencairan yang dapat diakses di sini.
Penyaluran dana PKH sudah dimulai melalui KKS, dan Anda bisa memeriksa apakah dana tersebut telah masuk ke rekening Anda.
Menjelang akhir Agustus 2024, pencairan bantuan PKH untuk seluruh kategori penerima sudah dimulai di berbagai daerah.
Sebelum memeriksa saldo PKH 2024 di rekening KKS, KPM disarankan untuk rutin mengecek status pencairan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan bahwa bantuan sudah diterima.
Pencairan bansos PKH 2024 tahap 4 dimulai pada Juli dan berlangsung secara bertahap hingga September.
Tanda bahwa bantuan PKH 2024 sudah cair adalah dana yang masuk ke rekening KKS dan perubahan status pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk KPM yang mencairkan bantuan di Kantor Pos, ada pembaruan terkait undangan pembukaan rekening KKS di bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN).
Jika Anda menerima undangan tersebut, segera buka rekening sesuai instruksi dari pihak desa atau kelurahan setempat.
Setelah rekening dibuka, dana PKH 2024 akan langsung ditransfer ke rekening KKS, sehingga KPM tidak perlu menunggu undangan tambahan untuk pencairan dana.
Berikut adalah rincian pencairan bansos PKH 2024 untuk tujuh kategori penerima dalam satu keluarga:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.