Seorang lansia menunjukkan KKS beserta nominal saldo dana bansos yang diterimanya. (Kemensos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Dibagikan Lewat Bantuan Sosial PKH untuk Nama dan NIK KTP Tervalidasi, Cek Syarat dan Rincian Nominalnya di Sini

Selasa 03 Sep 2024, 14:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Beberapa jenis bantuan sosial (bansos) kembali akan disalurkan pemerintah pada bulan September 2024.

Diantaranya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencakup sekitar 7 kategori penerima.

Para penerima manfaat dengan Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tervalidasi, bisa melakukan klaim saldo dana gratis senilai Rp2.400.000 untuk bansos tersebut.

Penyaluran PKH masih dalam periode alokasi Juli-September. 

Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bantuan di bulan Juli dan Agustus akan menerima pada September ini.

Tentunya proses pembagian bantuan sosial tidak serentak. 

Setiap wilayah di Indonesia memiliki agenda yang bertahap untuk melakukan pencarian baik lewat kantor Pos atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi penerima yang mendapat saldo dana bansos PKH lewat kantor Pos, nantinya akan mendapat undangan yang berisi waktu, tanggal serta tempat pembagian.

Sedangkan jika melalui KKS, pencairan PKH berlaku untuk pemilik kartu merah putih.

Dengan kartu tersebut, KPM dapat memperoleh dana bantuan lewat cara tarik tunai dan mendatangi ATM terdekat sesuai dengan jenis kartu KKS bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Anggota bank Himpara ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Semua kategori penerima bansos PKH bisa melakukan klaim saldo dana bansos yang sudah menjadi haknya.

Termasuk besaran bantuan senilai Rp2.400.000 yang merupakan total bansos PKH selama satu tahun untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Sementara per tahapnya, KPM ini mendapatkan Rp600.000.

Ada penyaluran khusus diperuntukkan bagi kedua kategori penerima tersebut. 

Di mana PT Pos Indonesia bekerjasama dengan pendamping sosial melakukan distribusi bantuan lewat metode door to door atau home visit.

Artinya petugas datang ke rumah KPM lansia dan penyandang disabilitas untuk memberikan dana bansos PKH secara langsung.

Metode ini berlaku juga untuk KPM yang sedang sakit atau terbatasnya mobilitas.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi penerima bansos PKH 2024: 

1. Calon penerima bantuan PKH harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang dapat dibuktikan dengan KTP.

2. Keluarga yang ingin menerima bantuan PKH harus terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan. 

3. Untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar mengenai masyarakat yang kurang mampu, calon penerima tidak boleh menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

4. Calon penerima bantuan PKH juga tidak boleh pernah menerima jenis bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja. 

5. Salah satu syarat penting adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI. 

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024 

Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM. Antara lain:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikBansos PKHProgram Keluarga HarapanSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor