POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah ada kabar baik, ternyata nama dan NIK di KTP ini telah lolos jadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari pemeintah.
Masyarakat yang masih menunggu pencairan saldo dana bansos, kemungkinan bantuan akan diterima pada September 2024 ini.
Saldo dana Rp600.000 tersebut berasal dari salah satu bansos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Adapun KPM yang berhak untuk mendapatkannya adalah masyarakat yang sebelumnya telat mendapat pencairan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024.
Saldo dana bansos dari BPNT alokasi 2 bulan itu diterima sebesar Rp400.000 per KPM untuk periode salur tahap 4.
Namun para KPM yang sebelumnya belum punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerimaannya pending hingga September ini.
Melansir informasi dari YouTube Diary Bansos beberapa waktu lalu, ada proses peralihan pencairan dari kantor POS ke rekening KKS.
Para KPM segera dibuatkan rekening KKS baru untuk bisa klaim bansos langsung di bank himbara, seperti BNI, BSI, BRI, atau bank Mandiri.
Lebih lanjut dikarenakan penerimaan bansos pending hingga September, maka kemungkinan dana bantuan yang akan cair juga bertambah.
Saat ini beredar kabar bahwa penerimaan saldo dana bansos BPNT akan ditambah menjadi Rp600.000 per KPM.
Meski begitu belum diketahui pasti nominal BPNT yang disalurkan pada September 2024 ini.
Selain itu bagi para pemilik KKS juga akan mendapatkan pencairan BPNT tahap 5, yakni alokasi September-Oktober dalam waktu dekat.
Bansos Cair ke KKS dan Kantor Pos
Selanjutnya untuk pencairan bansos akan melalui rekening KKS dan kantor POS. Rekening KKS ini diperuntukkan bagi para KPM yang sudah memilikinya.
Sedangkan non KKS kini masih menunggu giliran pada tahap buka rekening kolektif (burekol). Setelah itu barulah saldo dana bansos akan bisa dicairkan.
Wajib tahu, di bulan September 2024 ini telah dilaksanakan peralihan skema pencairan bansos BPNT dari kantor pos ke rekening KKS.
Hal ini ditujukan supaya penerimaan saldo dana bansos bisa lebih mudah dan masyarakat bisa mendapat pencairan langsung lewat rekening KKS.
Syarat Penerima Bansos
Jadi masyarakat berusaha penuh menyalurkan bantuan sosial ini supaya tepat kepada masyarakat yang membutuhkan dari kalangan kurang mampu atau ekonomi rentan.
Adapun mereka yang berhasil lolos menjadi KPM bansos namanya akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut ini adalah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk menjadi penerima manfaat bansos pemerintah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Data KPM Bansos Cek di Sini
Data KPM bansos ini sekarang sudah bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat. Caranya bisa akses melalui laman situs resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui website resmi ini dijelaskan cara untuk cek data KPM bansos Kemensos seperti ini:
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.