Saldo dana bansos PKH 2024 Tahap 3 masih akan disalurkan pada September ini (Dok pribadi Wildan Apriadi)

EKONOMI

INFO Bansos PKH Alokasi September 2024: Syarat, Cek Status NIK KTP, dan Cara Daftar

Minggu 01 Sep 2024, 17:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 masih akan terus disalurkan hingga merata.

Saat ini program bansos PKH 2024 sudah memasuki tahap 3 yang pencairannya disalurkan secara bertahap selama Juli, Agustus, hingga September.

Melalui bantuan PKH, Pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup setiap penerima dan keluarganya.

Setiap masyarakat yang berhak dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Nama dan NIK KTP mereka harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Adapun besaran nominal saldo dana bansos PKH bervariatif tergantung kategori penerima.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

• Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap atau Rp3.000.000,00 per tahun

• Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap atau Rp3.000.000,00 per tahun

• Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap atau Rp900.000,00 per tahun

• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun

• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun

• Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun

• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun

Saldo dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP.

• Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.

• Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.

• Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

• Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia

Anda bisa langsung memantau status Anda melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

Cara Melihat Status NIK KTP Sebagai Penerima Bansos 2024

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”

5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Namun, jika Anda merasa layak masuk kategori ini dan memenuhi syarat untuk jadi penerima bansos PKH, Anda dapat mendaftarkan sendiri dengan cara di bawah ini:

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

• Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.

• Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.

• Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” yang terletak di bagian kanan atas halaman.

• Klik opsi “Tambah Usulan”.

• Isi data diri sesuai persyaratan yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.

• Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

• Selesai.

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

• Persiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

• Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang telah disiapkan.

• Setelah itu, dokumen akan mengalami proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.

• Hasil verifikasi akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau wali kota.

• Dari bupati atau wali kota, laporan akan diteruskan ke menteri sosial.

• Jika memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari menteri sosial

Pastikan Anda memenuhi persyaratan untuk jadi penerima bansos PKH jika Anda merasa layak dan cek status NIK KTP Anda secara berkala.(*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
dana bansosBantuan sosialProgram Keluarga Harapanpkhkpmbansos

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor