Selamat, NIK KTP ini terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT Rp2.400.000. (Canva/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Saldo Dana BPNT Rp2.400.000 Diterima KPM dengan NIK KTP Terdaftar, Simak Cara Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Sabtu 31 Agu 2024, 23:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Identitas berikut nama dan NIK pada KTP Elektronik yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  telah ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan total nilai Rp2.400.000 per tahun.

Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga, telah diverifikasi untuk memenuhi syarat menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Pemerintah menyalurkan dana BPNT guna membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam DTKS yang selalu diperbaharui pemerintah.

BPNT sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan yang diberikan oleh pemerintah, di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rata-rata menerima Rp200.000 per bulan.

Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, KPM BPNT akan menerima Rp400.000, dan jika setiap tiga bulan, maka KPM menerima Rp600.000.

Pada Agustus 2024, penerima bantuan sosial telah melewati proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.

Penyaluran Bansos BPNT dilakukan secara bertahap. Jika dilakukan setiap dua bulan, bansos akan disalurkan dalam 6 tahap selama setahun.

Jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, bantuan akan diberikan dalam 4 tahap per tahun.

Saat ini, bantuan sosial yang disalurkan dua atau tiga bulan sekali, disalurkan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Sementara itu, PT Pos Indonesia, melalui kantor pos, melayani penyaluran dana bansos untuk KPM yang berada di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Kriteria Penerima Bansos 2024

Untuk memenuhi syarat penerima bantuan sosial 2024, penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Panduan Pendaftaran Bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut adalah cara untuk mendaftar bantuan pemerintah menggunakan ponsel melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Mulailah dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.

2. Daftar dan Buat Akun Baru

Setelah aplikasi terunduh, segera daftar untuk membuat akun baru. Pastikan data pribadi yang diisi lengkap dan akurat, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.

Validitas dan ketepatan data sangat penting untuk kelancaran proses. Jika tidak, Anda mungkin mengalami kendala saat pencairan dana bantuan oleh pemerintah.

3. Akses Beranda Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, temukan dan klik opsi "Daftar Usulan". 

4. Tambah Usulan Baru

Untuk memulai pendaftaran, pilih opsi "Tambah Usulan". Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.

5. Pilih Jenis Bantuan

Pilih jenis bantuan sosial sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah semua langkah selesai, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanKartu Tanda PendudukBantuan Pangan Non TunaiBantuan sosialBansos BPNT

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor