Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 akan cair ke rekening secara bertahap dari PKH 2024. (Pinterest)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Masuk Kategori Penerima PKH 2024! Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Cair ke Rekening KPM Ini, Cek Cara Daftarnya 

Sabtu 31 Agu 2024, 07:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi NIK e-KTP  Anda yang masuk kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, ada saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 yang akan cair ke rekening secara bertahap.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut termasuk dalam kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.

Pendaftaran program ini sendiri kini semakin mudah dengan adanya opsi pendaftaran online melalui aplikasi cek bansos.

Dengan begitu, masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial dari pemerintah, termasuk PKH, tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.

Kendati demikian, sebelum Anda mendaftar sebagai penerima bansos PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. 

Di mana, penerima harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK KTP, serta tergolong miskin atau rentan miskin. 

Selain itu, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

DTKS adalah basis data nasional yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial.

Pada tahun 2024, besaran dana bansos diberikan melalui PKH tersebut sangat variative yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari masing-masing kategori penerima.

Jadi, tak hanya kategori disabilitas dan lansia saja yang mendapatkan bansos PKH 2024 secara bertahap, namun ada beberapa lainnya yang ditetapkan Pemerintah dengan rincian berbeda.

Rincian Bansos PKH

Berikut adalah rincian nominal bantuan sosial yang diberikan kepada berbagai golongan peserta PKH yang dapat Anda simak di bawah ini.

1. Anak Usia Dini atau Balita (0-6 tahun)

Keluarga yang memiliki anak berusia dini atau balita berhak menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dibayarkan dalam empat tahap, dengan setiap tahapannya sebesar Rp750.000. 

2. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima PKH juga mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, atau Rp. 750.000 per tahap. 

3. Siswa Sekolah Dasar (SD)

Kemudian, bagi Anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat sekolah dasar mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dibayarkan dalam empat tahap sebesar Rp225.000 per tahap. 

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Berikutnya, untuk siswa SMP, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp1.500.000 per tahun, atau Rp. 375.000 per tahap. 

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

Untuk siswa yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SMA menerima bantuan sebesar Rp2.000.000,- per tahun, dengan setiap tahapannya sebesar Rp500.000. 

Cara Daftar Bansos PKH

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar PKH secara online agar Anda bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah sesuai kategori yang ditetapkan.

1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos”

Langkah pertama dalam proses pendaftaran PKH adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di perangkat Anda. Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan di App Store untuk pengguna iOS. 

Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang resmi dari Kemensos RI untuk menghindari aplikasi palsu atau tidak resmi yang dapat membahayakan data pribadi Anda.

2. Isi Informasi Pribadi untuk Membuat Akun Baru

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan buat akun baru. Anda akan diminta untuk mengisi informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat email, dan nomor telepon. 

Kemudian, apabila telah mengisi semua informasi yang diperlukan, Anda akan diminta untuk membuat kata sandi yang aman untuk melindungi akun.

3. Masuk ke Beranda Aplikasi dan Pilih Opsi “Daftar Usulan"

Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke dalam aplikasi, Anda akan diarahkan ke beranda utama aplikasi "Cek Bansos". 

Di halaman ini, Anda akan menemukan berbagai opsi, termasuk informasi tentang bansos yang sudah ada. Untuk memulai proses pendaftaran PKH, pilih opsi “Daftar Usulan” yang biasanya terletak di bagian menu utama. 

4. Isi Rincian Informasi Pribadi dan Data Anggota Keluarga

Setelah memilih “Daftar Usulan,” Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi lebih lanjut. Ini mencakup data diri Anda dan anggota keluarga lainnya yang tinggal dalam satu rumah tangga. 

Informasi ini meliputi nama lengkap, hubungan keluarga, dan data KTP dari setiap anggota keluarga. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap agar tidak ada kendala dalam proses verifikasi.

5. Pilih Jenis Bantuan PKH yang Sesuai

Setelah mengisi data pribadi dan keluarga, Anda akan diminta untuk memilih jenis bantuan yang ingin diajukan. 

Pilihlah "PKH" sebagai jenis bantuan yang Anda inginkan. Program PKH menawarkan bantuan untuk berbagai kelompok seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. 

6. Tunggu Verifikasi dan Validasi

Setelah semua data dan pilihan jenis bantuan telah dimasukkan, kirimkan permohonan Anda melalui aplikasi. Selanjutnya, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak berwenang.

Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada KPM yang benar-benar membutuhkan. Anda juga dapat memantau status pendaftaran melalui aplikasi "Cek Bansos" secara berkala.

Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran online melalui aplikasi cek bansos, Anda dapat mendaftar sebagai calon penerima saldo dana bansos PKH secara mudah dan praktis.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.   

Tags:
saldo dana bansosSaldo danadana bansosAplikasi Cek Bansos.cek bansosBansos PKHProgram Keluarga Harapan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor