POSKOTA.CO.ID- NIK KTP ini telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 Agustus-September 2024. Cek statusnya di sini sekarang.
Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia, terutama mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 3 tahun 2024, dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000 perbulannya.
Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa berhak menerima, segera cek status NIK KTP anda dan pastikan terdaftar sebagai penerima manfaat.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar di DTKS, khususnya bagi mereka yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Kategori penerima dana bansos ini dikhususkan untuk Lansia dengan umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Dua kategori ini menerima dana dengan jumlah yang sama.
Setiap KPM dengan kategori di atas, per tahun mendapatkan Rp2.400.000, jika per tahap dapat Rp600.000. Karena, kali ini hanya untuk dua bulan, maka dapat Rp400.000.
Cara Cek Status NIK KTP di DTKS
Bagi anda yang ingin memastikan apakah NIK KTP anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek statusnya:
1. Kunjungi Situs Resmi DTKS: Buka browser anda dan kunjungi situs resmi DTKS di dtks.kemensos.go.id.