JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Periksa status pencairan dan penerimaan bantuan sosial (bansos) Kemensos menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP di sini.
Sebagaimana yang diketahui, pemerintah sampai saat ini masih berupaya untuk membantu masyarakat yang terindikasi sebagai keluarga tidak mampu dengan menyalurkan sejumlah program bansos.
Salah satu bantuan yang paling banyak diharapkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni bantuan saldo dana gratis yang dapat dicairkan langsung ke dompet elektronik ataupun melalui rekening bank penyalur.
Tidak hanya bantuan saldo dana gratis saja, para KPM yang terverivikasi sebagai keluarga dengan kategori miskin ekstrem juga berhak menerima bantuan pangan berupa beras 10 kg hingga sembako.
Memasuki bulan September 2024, pemerintah terpantau akan mendistribusikan beberapa bansos kepada para KPM, diantaranya adalah bansos beras 10 kg, bansos Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Lantas, berapa besaran saldo dana bansos yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang NIK KTP, KK, dan namanya tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat? Yuk, simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut ini.
3 Bansos Kemensos yang Cair Akhir Agustus 2024
1. Bantuan Beras 10 Kg
Dilansir dari tayangan YouTube Ariawanagus, terdapat sejumlah laporan dari KPM yang menunjukkan distribusi beras sebanyak 10 kg dalam rangka program mitigasi risiko pangan.
Bantuan ini tergolong dalam kategori bantuan non-tunai dan dijadwalkan akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Agustus, Oktober, dan Desember.
Apabila Anda belum menerima bantuan beras untuk alokasi bulan Agustus, ada kemungkinan besar bahwa bantuan tersebut akan mulai dicairkan pada awal bulan September.
2. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Beberapa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdaftar dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah melaporkan bahwa dana bantuan kini telah tersedia.
Bantuan ini meliputi berbagai tingkat pendidikan, mulai dari SD (Sekolah Dasar) hingga SMK (Sekolah Menengah Kejuruan).