JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kehadiran bantuan sosial (bansos) yang diinisiasi pemerintah disinyalir mampu membantu perekonomian masyarakat miskin dan kurang mampu di Indonesia.
Termasuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang merupakan salah satu jenis bansos paling dinanti Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana finansial dari bansos BPNT tersebut diimbau pemerintah bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari seperti beras, telur, daging, susu, dan bahan pokok lainnya.
Anda yang telah mengajukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta Kartu Keluarga (KK) berpeluang sukses mendapatkan saldo dana bansos ini.
Tentunya ada sejumlah kriteria yang harus Anda penuhi agar dana bantuan bisa Anda klaim.
Di bawah ini, merupakan pemaparan mengenai syarat penerima bansos BPNT 2024.
Syarat Penerima BPNT 2024
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan KTP yang sah untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
2. Selanjutnya, nama penerima bantuan harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
DTKS ini berfungsi sebagai acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.
3. Kemudian, penilaian dari pemerintah desa atau kelurahan juga menjadi bagian penting dari proses program penyaluran bansos.
Keluarga yang terdaftar harus dinyatakan sebagai keluarga miskin berdasarkan berbagai indikator seperti kondisi tempat tinggal, pendapatan, serta akses terhadap layanan dasar.
3. Penerima bansos BPNT bukan termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Karena kelompok tersebut dianggap memiliki penghasilan tetap dan tunjangan.
Rincian Nominal Penyaluran Bansos BPNT 2024
Mengenai besaran penyaluran bansos BPNT 2024, penerima manfaat mendapat Rp200.000 per bulan.
Atau sebesar Rp2.400.000 total pencairan selama satu tahun dengan enam kali periode penyaluran.
Di mana pembagian rutin dilakukan setiap dua bulan sekali dengan jumlah besaran yang disalurkan adalah Rp400.000 per tahap yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Akan tetapi, khusus KPM pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan mendapatkan saldo dana bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Total dari pembagian bansos tersebut yaitu untuk alokasi Juli hingga September 2024.
KKS bisa melakukan penarikan saldo dana melalui ATM bank yang tergabung dalam anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).
Bank tersebut meliputi Bank Negara Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Mandiri.
Penting diingat, setiap daerah memiliki agenda waktu penyaliran bansos yang berbeda-beda.
Sehingga dana bantuan sosial yang diterima KPM tidak akan serentak dan merata.
Sebelum melakukan penarikan saldo dana, ada baiknya Anda juga terus memantau status penerima melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT 2024 Lewat Situs Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada browser handphone.
- Kemudian isi kolom data penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak Kode”.
- Ketuk “Cari Data” lalu tunggu beberapa saat hingga data muncul.
- Terakhir, sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara” dilengkapi periode tertulis “Juli-September 2024” maka Anda berhak menerima saldo dana bansos BPNT.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.