Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024 Menggunakan NIK KTP dan KK (Poskota/Sherina)

EKONOMI

Panduan Lengkap Cek Penerima Bansos PKH 2024 Rp2.400.000 : Jadwal Penyaluran dan Nominal Bantuan

Rabu 28 Agu 2024, 14:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Cek segera status Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan data Kartu Keluarga (KK) Anda. Apakah data Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 sebesar Rp2.400.000 atau belum. 

Dengan kamu melakukan pemeriksaan status penerima bansos, ini akan sangat penting untuk memastikan apakah Anda masih termasuk dalam daftar penerima manfaat atau tidak. 

Setiap tahun, pemerintah melakukan pengecekan ulang terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Alokasi dana PKH untuk periode Juli-Agustus 2024 ini ditujukan kepada sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima bantuan dengan nominal yang berbeda, tergantung pada kategori yang dimasukkan. Ada tiga kategori utama dalam program ini: kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan.

Bansos PKH dapat dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara, yaitu Bank BSI, BRI, BNI, dan Mandiri dan juga melalui Kantor Pos. 

Tidak sedikit juga KPM yang kini melakukan pembukaan rekening secara kolektif, atau yang dikenal dengan istilah Burekol, untuk mendapatkan buku tabungan dan kartu KKS.

Proses verifikasi dan pembukaan rekening baru ini bertujuan untuk mempermudah pencairan bantuan ke depannya, serta mengurangi risiko penyelewengan.

tentunya hal ini akan sangat memudahkan para penerima manfaat dalam melakukan proses pencairan dana bantuan sosial dari pemerintah. 

Jadwal Penyaluran Dana Bantuan Sosial PKH 

PKH 2024 masih dalam penyaluran hingga akhir tahun Desember 2024, berikut ini rincian jadwalnya:

Berikut rincian jumlah pencairan bansos PKH 2024 untuk tujuh kategori penerima dalam satu keluarga:

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Selain itu, ada bantuan tetap untuk setiap keluarga penerima PKH, yaitu:

- PKH Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.
- PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun.

Cara mengecek bansos PKH 2024 dapat dilakukan secara online dengan menggunakan KTP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Ketikkan kode verifikasi yang tertera
5. Klik tombol CARI DATA

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dapat melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa masing-masing untuk didaftarkan di DTKS Kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansosDana Bantuan Sosialbansosdana bansos kemensos ri

Reporter

Administrator

Editor