Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 3 Cair September 2024 Lewat KKS di Waktu Ini, SELAMAT! Anda Pemilik NIK e-KTP Terpilih Terima Subsidi Bantuan Bertotalkan Rp2.400.000

Selasa 27 Agu 2024, 14:06 WIB
Selamat, NIK e-KTP Anda terpilih menerima saldo dana BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Setda Kabupaten Tegal)

Selamat, NIK e-KTP Anda terpilih menerima saldo dana BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Setda Kabupaten Tegal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP Elektronik Anda telah dipilih oleh pemerintah sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan alokasi untuk periode Juli-September atau tahap 3, yakni sebesar Rp600.000, akan dilakukan pada September.

Dana bantuan disalurkan melalui dua metode, yaitu secara tunai melalui PT POS Indonesia dan non-tunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Meskipun sebagian besar distribusi bantuan beralih ke rekening KKS, penyaluran melalui kantor pos masih tetap berlangsung.

Namun, terdapat sejumlah kesalahpahaman di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait mekanisme penyaluran tersebut.

Berikut penjelasan lengkap mengenai proses pencairan BPNT Rp600.000.

Perubahan Mekanisme Penyaluran BPNT

BPNT tahap 3 sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan ini sebelumnya didistribusikan secara tunai melalui PT POS Indonesia.

Namun, mulai September 2024, pemerintah beralih dari mekanisme tunai ke non-tunai melalui rekening bank dengan menggunakan kartu KKS.

Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran bansos.

Dengan menggunakan metode non-tunai, diharapkan penyaluran bantuan lebih cepat, tepat sasaran, dan mengurangi potensi penyalahgunaan.

Pencairan Melalui PT POS Indonesia

Bagi KPM yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) atau yang tidak menerima undangan pengambilan kartu KKS, bantuan akan tetap disalurkan secara tunai melalui PT POS Indonesia.

Proses pencairan ini akan mengikuti jadwal dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan PT POS Indonesia.

Jumlah dan Periode Pencairan

Per bulan, KPM menerima dana BPNT Rp200.000. Adapun nominal bantuan senilai Rp600.000 mencakup periode tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.

Dana untuk ketiga bulan tersebut akan disalurkan secara bersamaan pada bulan September.

Proses Pencairan Melalui KKS

Bagi KPM yang menerima bantuan melalui metode non-tunai, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

1. Pemberitahuan dan Undangan dari Desa

KPM akan menerima undangan resmi dari desa atau kelurahan setempat untuk pengambilan kartu KKS baru.

2. Pengambilan Kartu KKS

Setelah menerima undangan, KPM diminta datang ke lokasi yang telah ditentukan untuk mengambil kartu KKS.

3. Pencairan Dana

Setelah kartu KKS diaktifkan, dana bantuan sebesar Rp600.000 akan ditransfer langsung ke rekening tersebut dan bisa dicairkan sesuai kebutuhan KPM.

Perkiraan Waktu Pencairan

Pencairan dana BPNT tahap 3 diprediksi akan dimulai pada akhir September 2024.

Hal ini disebabkan oleh proses birokrasi dan administrasi yang memerlukan waktu untuk memastikan penyaluran berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Seluruh KPM diimbau untuk bersabar menunggu pencairan bantuan ini.

Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah daerah atau instansi terkait guna mendapatkan update terbaru mengenai jadwal dan prosedur pencairan.

KPM yang menerima undangan untuk pengambilan kartu KKS diimbau segera menyelesaikan proses sesuai ketentuan, agar dana bantuan dapat segera diterima dan digunakan guna memenuhi kebutuhan.

Itulah informasi mengenai penyaluran dana bansos BPNT Rp600.000 untuk periode Juli-September 2024. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update