Persiapkan persyaratan untuk mendaftar di PIP gelombang terakhir tahun ini. (PosKota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Kesempatan Terakhir untuk Terima Bansos PIP Rp1.800.000 Tahun ini Cek di Sini Infonya

Senin 26 Agu 2024, 03:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 telah resmi akan dimulai pada bulan Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2024.

Program ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, agar mereka dapat terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.

Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Untuk orang tua murid yang memiliki anak usia sekolah yang tahun ini baru menjadi siswa dan sebelumnya belum terdaftar PIP, inilah kesempatan yang dapat Anda manfaatkan untuk terima bantuan dana.

Pencairan tahap ketiga ini menjadi kesempatan terakhir bagi siswa penerima manfaat di tahun 2024.

Cara Membuka Rekening Baru SimPel

Aktivasi rekening SimPel bagi penerima PIP harus dilakukan di bank yang telah bekerja sama dengan PIP Kemendikbud, seperti BNI, BSI, dan BRI. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
  2. Siapkan identitas penerima PIP, baik itu KTP atau kartu pelajar, bisa dari siswa atau wali siswa
  3. Datang ke bank yang telah bekerja sama dengan PIP Kemendikbud (BNI, BSI, dan BRI)
  4. Isi formulir pembukaan rekening SimPel PIP
  5. Ikuti instruksi selanjutnya dari pihak bank.
  6. Cek Status Penerima PIP

Untuk mencairkan dana PIP, siswa harus terlebih dahulu mengecek status penerima melalui portal resmi PIP Kemendikbud berikut:

Besaran dana yang diterima oleh siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan.

Penting bagi orang tua atau wali siswa untuk memastikan seluruh proses ini dilakukan dengan benar.

Keterlambatan dalam pencairan bisa menimbulkan kesulitan ekonomi bagi siswa dan keluarganya, terutama untuk keperluan sekolah.

Sekolah juga memiliki peran aktif dalam memberikan informasi dan membantu siswa dalam proses pencairan dana PIP ini.

Sosialisasi yang baik dapat membantu siswa memanfaatkan dana PIP secara optimal.

Dana PIP diharapkan dapat digunakan oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti pembelian buku, seragam, dan alat tulis.

Penggunaan dana yang tepat akan sangat membantu dalam mendukung kelancaran pendidikan siswa.

Bagi siswa yang belum mencairkan dana PIP pada tahap sebelumnya, tahap ketiga ini merupakan kesempatan terakhir di tahun ini.

Pastikan kesempatan ini tidak terlewat karena dana yang tidak dicairkan akan hangus setelah batas waktu berakhir.

Pemerintah berharap melalui bantuan ini, siswa dari keluarga kurang mampu tetap semangat dalam menempuh pendidikan.

Pendidikan adalah investasi masa depan, dan PIP adalah salah satu bentuk komitmen negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
PIPProgram Indonesia PintarKTPBSIkartu pelajarKemendikbudRekening SimPel

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor