Cek progres KJP atau Kartu Jakarta Pintar tahap 1 dan 2 tahun 2024 (instagram/@upt.p4op)

EKONOMI

Cek Progres Kartu Jakarta Pintar atau KJP Tahap 1 dan 2 Tahun 2024, Anak Sekolah Bisa Terima Uang Bantuan Rp450.000

Senin 26 Agu 2024, 10:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kartu Jakarta Pintar atau KJP tahap 1 dan 2 tahun 2024 bisa diperiksa melalui artikel ini. Simak sampai selesai karena anak sekolah bisa terima uang bantuan Rp450.000.

Memasuki tahun ajaran baru tahun 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan saldo dana melalui KJP ke anak sekolah.

Anda bisa memeriksa penerimaan KJP tahap 1 dan 2 2024 dari situs yang akan diberitahukan di bawah ini.

Program KJP dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat, khususnya siswa sekolah agar bisa mengakses pendidikan secara merata.

Bantuan KJP akan ditujukan kepada anak SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta.

Sebagai penerima, Anda bisa melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Cara cek status penerima KJP 2024

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024)
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Besaran bantuan KJP tahun 2024

Besaran bantuan KJP 2024 cukup bervariatif, sesuai dengan tingkat pendidikan yang diemban.

1. SD/MI

Dana rutin: Rp135.000/bulan

Dana berkala: Rp115.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp130.000

2. SMP/MTs

Dana rutin: Rp185.000/bulan

Dana berkala: Rp115.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp170.000/bulan

3. SMA/MA/SMALB

Dana rutin: Rp235.000/bulan

Dana berkala: Rp185.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000/bulan

4. SMK

Dana rutin: Rp235.000/bulan

Dana berkala: Rp215.000/bulan

Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000/bulan (Total Rp450.000 seperti dikatakan di judul)

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Dana rutin: Rp185.000/bulan

Dana berkala: Rp115.000/bulan

Dana yang diberikan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa, baik secara tunai maupun non tunai.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

 

Tags:
kjpSaldo danaSaldo DANA GratisbansosBantuan sosialKartu Jakarta Pintar

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor