JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat bersekolah.
Pencairan KJP Plus biasanya dilakukan setiap bulan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Saat ini pencairan bulan Agustus sudah berjalan sejak tanggal 6 Agustus 2024 lalu.
Untuk memastikan dana telah masuk, penerima KJP Plus perlu mengecek status pencairan secara berkala.
Cek Status Pencairan KJP Plus via Aplikasi JakOne Mobile
Untuk cek status pencairan KJP Plus, Anda bisa menggunakan aplikasi JakOne dengan cara berikut:
- Melalui aplikasi JakOne Mobile. Aplikasi JakOne Mobile dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store.
- Setelah mengunduh, Anda perlu mendaftarkan akun dengan memasukkan data pribadi yang diperlukan.
- Setelah memiliki akun di JakOne Mobile, Anda bisa langsung masuk ke menu "KJP".
- Di menu ini, Anda dapat melihat informasi saldo dan riwayat transaksi KJP Plus.
- Pastikan Anda memeriksa tanggal pencairan untuk memastikan dana sudah masuk.
Jika dana belum masuk, coba cek kembali sesuai dengan jadwal pencairan yang ditetapkan.
Selain melalui aplikasi, status pencairan KJP Plus juga bisa dicek melalui ATM Bank DKI. Caranya cukup mudah, masukkan kartu KJP Plus Anda dan pilih menu cek saldo.
Pilih akun yang sesuai untuk melihat saldo terkini. Jika dana belum ada, tunggu hingga jadwal pencairan berikutnya atau hubungi pihak sekolah.
Bagi yang tidak memiliki akses ke ATM atau aplikasi, cek status pencairan KJP Plus juga dapat dilakukan melalui pihak sekolah.
Anda bisa menghubungi petugas sekolah yang mengurus KJP Plus untuk memastikan status pencairan.
Pastikan membawa kartu KJP Plus dan identitas diri saat melakukan pengecekan di sekolah.
Apabila terdapat kendala dalam pencairan, Anda bisa menghubungi call center Bank DKI di nomor 1500351.