SELAMAT! Saldo Dana Bansos Rp450.000 dari KJP Plus Periode Agustus 2024 Cair, Simak Cara Ceknya di Sini

Senin 26 Agu 2024, 02:05 WIB
Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar. (Pixabay)

Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar. (Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp450.000 dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode Agustus 2024 cair kepada peserta didik. Yuk, Simak informasi lengkapnya di sini.

KJP adalah program besutan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mewujudkan cita-cita negara untuk memiliki pendidikan yang baik dan setara.

Dalam mewujudkan cita-citanya Pemprov DKI menargetkan bantuan dana sosial ini pada keluarga yang terdampak masalah ekonomi.

Saldo dana bansos KJP periode Agustus ini sudah mulai dicairkan dari tanggal 8 Agustus kemarin.

Anda berhak untuk melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui informasi penyaluran dana bansos KJP Anda.

Nominal besaran yang disalurkan oleh KJP juga menyesuaikan kebutuhan tiap jenjang pendidikan.

Simak data besaran nominal di bawah untuk memastikan penyaluran saldo dana bansos yang Anda terima sudah benar.

Nominal Besaran KJP

Berikut adalah nominal besaran KJP pada tiap jenjang pendidikan:

  • SD/MI Rp250.000 per bulan ditambah SPP Rp130.000
  • SMP/MTS Rp300.000 per bulan ditambah SPP Rp170.000
  • SMA Rp420.000 per bulan ditambah SPP Rp290.000
  • SMK Rp450.000 per bulan di tambah SPP Rp240.000

Saldo dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebagai uang SPP, ongkos, kebutuhan sekolah, dan jajan peserta didik yang menerima.

Pastikan Anda memenuhi syarat untuk menerima saldo dana bansos dari KJP periode Agustus 2024.

Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui syarat penerima saldo dana bansos KJP.

Syarat Penerima KJP

Berita Terkait
News Update