JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial PIP diberikan ke siswa yang Nomor Induk Nasional Siswanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pemerintah saat ini sedang membagikan dana bantuan sosial dari berbagai jenis bantuan seperti PKH dan BPNT.
Bantuan yang ditujukan untuk siswa sekolah adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar atau yang dikenal PIP merupakan dana bantuan sosial yang diberikan untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
Kebutuhan pendidikan ini mencakup seragam sekolah, alat tulis, biaya transportasi ke sekolah dan SPP.
PIP menyebarkan saldo bantuan sosialnya melalui kartu debit yang biasa disebut Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Selain melalui KIP, dana bansos ini disalurkan melalui buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
Adapun besaran saldo bantuan sosial PIP yang akan didapatkan siswa di bawah ini.
Besaran Nominal Bansos Program Indonesia Pintar 2024
1. Siswa SD/MI : Rp450.000
2. Siswa SMP/MTS : Rp750.000
3. Siswa SMA/SMK/MA : Rp1.800.000
Siswa yang mendapatkan saldo dana bansos PIP harus terdaftar ke daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, siswa yang bisa mencairkan saldo dana bansosnya pada bulan Agustus 2024 adalah siswa yang masuk ke SK Nominasi Penerima Bantuan.
Serta sudah melakukan aktivasi rekening SimPel paling lambang 30 Juni 2024.
Cara Cek Dana Bansos PIP
1. Buka situs www.pip.kemdikbud.go.id
2. Setelah membuka situs, gulir layer hingga ke menu paling Bawah
3. Cari kolom bertuliskan "Cek Penerima PIP"
4. Isi Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan dengan benar
5. Masukkan hasil perhitungan yang tertera
6. Klik "Cek Penerima PIP" untuk mendapatkan hasilnya
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.