POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Rp1.800.000 dari bantuan sosial PIP Kemdikbud 2024 akan cair ke Rekening SimPel, Simak Statusnya di Sini
Saldo dana bantuan sosial terus disalurkan Pemerintah kepada masyarakat yang berhak jadi penerima.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terus dijalankan pemerintah untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Pada bulan Agustus 2024 bantuan Kemdikbud PIP tahap kedua diprediksi akan melalukan pencairan dan bansos sebesar Rp1.800.000.
Siswa nantinya akan memperoleh dana bantuan sosial sesuai dengan kategori jenjang pendidikan masing-masing.
Dana ini akan dicairkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) atau bank BNI dan BRI terdekat disekitar.
Pemerintah membuat program ini diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat pendidikan yang layak tanpa terkendala ekonomi dan terhindar dari drop out.
Untuk siswa yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan sudah memiliki KKS ( Kartu Keluarga Sejahtera) akan mendapatkan bantuan uang tunai secara gratis.
Bagi kamu yang ingin mendapatkan bantuan PIP, simak persyaratannya di bawah ini.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2024
1. Terdaftar sebagai penerima PKH dan Memiliki KKS
2. Tergolong dari keluarga kurang mampu, yatim, piatu, yatim dan piatu, atau tinggal di panti.
3. Mempunyai NISN yang terdaftar.
4. Merupakan siswa sekolah di Jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK.