JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda yang resmi terdaftar sebagai penerima manfaat saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, Rp2.400.000 siap masuk ke rekening secara bertahap sepanjang tahun ini.
Program PKH sendiri mencakup beberapa kategori penerima, yang masing-masing memiliki besaran dana bansos berbeda sesuai dengan kebutuhan.
Penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut terdiri dari kategori dengan golongan penyadang disabilitas dan lansia diatas 70 tahun.
Bantuan sosial ini disalurkan dalam empat tahap, dengan setiap tahapnya akan dicairkan dana sebesar Rp600.000 sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh program PKH.
Sebagai informasi, bansos PKH adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Pada tahun 2024, nominal atau besaran bantuan PKH telah ditentukan berdasarkan golongan penerima manfaat untuk mendukung keluarga kurang mampu.
Jadi, selain kategori penyadang disabilitas dan lansia diatas 70 tahun, bansos PKH juga menyasar komponen keluarga yang membutuhkan dukungan khusus lainnya, seperti anak yang bersekolah, ibu hamil dan balita.
Rincian Bansos PKH
Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH 2024 untuk setiap golongan penerima yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
1. Balita Usia 0-6 Tahun
Bagi keluarga yang memiliki balita berusia 0-6 tahun, pemerintah menyediakan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. Di mana setiap tahapnya keluarga akan menerima dana sebesar Rp750.000.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas