JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Selamat sejumlah NIK KTP yang lolos verifikasi penerima bansos PKH bisa menerima saldo dana dengan nominal hingga Rp2.400.000 dalam setahun.
Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) ke sejumlah warga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Namun, perlu dicatat bahwa yang bisa menjadi penerima hanyalah mereka yang data dirinya, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) juga nomor HP sudah terdata di DTKS.
DTKS sendiri adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan suatu sistem untuk mengumpulkan data-data orang kurang mampu di seluruh Indonesia.
Jadi, data-data warga yang sudah diinput ke sistem ini kemudian akan melalui proses verifikasi dan validasi.
Kedua proses ini dilakukan untuk mengetahui apakah masyarakat yang sudah diinput datanya layak jadi penerima bansos atau tidak.
Apabila, masyarakat layak jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka Anda akan mendapatkan penyaluran dana dari pemerintah.
Salah satu bansos yang terus berlanjut pencairannya hingga saat ini adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos ini memiliki tujuh kategori penerima yang mana setiap penerima akan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang berbeda.
Misalnya, untuk kategori lansia dan disabilitas, jumlah bantuan yang diberikan dalam setahun sebesar Rp2.400.000.
Namun, bantuan ini tidak dicairkan secara sekaligus melainkan bertahap. Satu tahapnya bisa dua sampai tiga bulan sekali.