Salah satu tim kuasa hukum menunjukkan bukti kekerasan fisik yang dialami korban inisial M, oleh terduga pelaku. (Poskota/Ihsan)

Bekasi

Pegawai Pajak di Bekasi Lakukan KDRT, Sang Istri Ditinggalkan Hampir Setahun

Sabtu 24 Agu 2024, 14:35 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menyeruak ke publik. Setelah terjadi KDRT yang dilakukan suami selebgram Cut Intan Nabila, kali ini pelaku adalah pegawai pemerintahan di sektor pajak. Sedangkan korban adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M.

Kuasa Hukum M, Mutiara Nora Peace mengatakan, kliennya yang berasal dari Mustikajaya Kota Bekasi itu mengalami sejumlah luka akibat KDRT suami yang berprofesi sebagai pegawai pajak.

"Kalau kekerasannya itu, sebenarnya di semua tubuh sudah mengalami kekerasan," ucap Mutiara kepada wartawan di Bekasi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dari keterangan M, luka seperti lebam ditemukan di bagian kepala, tangan hingga kaki. "Kalau kami lihat dari bukti-bukti yang ada ya, dari kepala, tangan, kaki, dan berulang kali," paparnya.

M pun mengalami shock atas perbuatan suaminya tersebut. Jika dilihat dari rekaman video, terduga pelaku terlihat temperamental. "Kalau dilihat dari video dan foto-foto ini, bisa dilihat sangat temperamen. Tapi kan kembali lagi, temperamennya itu karena apa," bebernya.

Mutiara belum dapat membeberkan alasan kerap terjadi KDRT terhadap korban. Pemicunya diduga disebabkan akibat ekonomi. Namun faktor ini belum mendapat rincian lebih lanjut dari korban.

"Masalah ekonomi ini sebenarnya ada penjelasan dari korban, hanya korban belum merinci, karena kan itu berkaitan dengan beberapa pihak," paparnya.

Kasus KDRT ini telah terjadi sejak 2021 hingga 2023. Meski demikian, status M dan F belum bercerai. Tetapi terduga pelaku sudah meninggalkan rumah sejak September 2023 lalu.

"Terduga pelaku sejak bulan September 2023, pelaku ini meninggalkan rumah. Tanpa sebab," ungkap Mutiara.

Pasangan suami istri tersebut memiliki seorang anak laki-laki. F merupakan pegawai pajak di salah satu lembaga pemerintahan. Sedangkan M, sang istri, merupakan ASN di salah satu kementerian.

Informasi yang ia dapat, terduga pelaku kini telah masuk dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). "Nah, terakhir kita dapat SP2HP dan itu setelah viral di Instagram. Baru ada SP2HP dari penyidik. Dan itu dikatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Diketahui video KDRT ini viral di media sosial. Berdasarkan video, korban berinisial M ditendang, dipukul hingga dilempar dengan gelas. "KDRT oleh pegawai instansi pemerintahan," tulis postingan di akun instagram @rizkyafrisya. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanggakasus-kdrtKota bekasimustikajayakorban kdrtsuami-istri

Ihsan Fahmi

Reporter

Umar Mukhtar

Editor