POSKOTA.CO.ID - Uya Kuya mendesak penyidik Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap seorang pendeta berinisial HU alias MH yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya.
Padahal kasus ini sudah mencuat beberapa lama. Bahkan hampir bersamaan dengan kasus KDRT yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila yang sudah ditangani pihak kepolisian bahkan suaminya sudah ditangkap.
Melalui postingan Instagram Uya Kuya, kasus ini sudah memiliki bukti lengkap berupa video namun hingga kini polisi tidak pernah melakukan penangkapan.
"Polrestabes Surabaya segera tangkap
pelaku ! Karena KDRT terhadap Selebgram Intan saja, pelaku langsung ditangkap Polres Bogor. Sedangkan yg ini lebih parah ,bukti Video lengkap 26
menit sudah diserahkan semua
@humaspolrestabessurabaya," tulis Uya melalui akun Instagramnya @king_uyakuya, Senin malam 2 September 2024.
Berdasarkan tayangan dalam channel YouTube Uya Kuya TV, kasus KDRT tersebut dialami Sherly berusia 45 tahun oleh suaminya sendiri yakni HU alias (MH) seorang pendeta yang juga pengacara.
Diungkapkan Sheryl kekerasan itu terjadi diawal tahun 2004, saat putrinya Elleina berusia 3,5 bulan. Selama 20 tahun tersebut Sherly kerap menerima pukulan, tamparan, tendangan bahkan sampai ancaman pembunuhan oleh suaminya, MH.
Tak hanya Sherly yang mengalami KDRT, bahkan anak-anaknya pun sering mengalami kekerasan dari ayahnya tersebut.
Dalam tayangan tersebut, sang sulung anak pun sering mengalami pelecehan seksual dari pelaku. Terkadang ayahnya didepannya tersebut bugil dan melakukan tindakan-tindakan tidak pantas terhadapnya.
Menanggapi hal ini, Uya Kuya pun mendesak agar penyidik Polrestabes Surabaya untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Hal ini lantaran sudah sangat membahayakan bahkan sering melakukan berbagai pengancaman terhadap keluarganya tersebut.