Ditlantas Polda Kepri Gagas Program Taat Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu 19 Okt 2024, 11:47 WIB
Personel Ditlantas Polda Kepri mensosialisasikan Program TANJAK KEPRI di salah satu perusahaan yang ada di daerah Lubuk Baja, Kota Batam. (Dok. Satlantas Ditlantas Polda Kepri)

Personel Ditlantas Polda Kepri mensosialisasikan Program TANJAK KEPRI di salah satu perusahaan yang ada di daerah Lubuk Baja, Kota Batam. (Dok. Satlantas Ditlantas Polda Kepri)

POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau membuat program Taat Pembayaran Pajak bagi Perusahaan di wilayah Kepri (Tanjak Kepri).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, program Tanjak Kepri ini dibuat bertujuan mengajak masyarakat khususnya bagi para perusahaan untuk bisa taat dan patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

"Istilah Tanjak di kebudayaan Melayu seperti di Kepulauan Riau ini sudah sangat familiar. Sehingga kita akronimkan Tanjak Kepri adalah kepanjangan dari Taat Pembayaran Pajak bagi Perusahaan di Wilayah Kepri itu sendiri agar dapat menjadi taat pajak bagi kendaraan yang dimilikinya," ujar Tri kepada Poskota saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Ia menambahkan tujuan lain dari Tanjak Kepri untuk mendukung pembangunan di daerah yang salah satunya adalah pembangunan infrastruktur jalan.

"Nantinya jajaran personel Ditlantas Polda Kepri akan melakukan jemput bola dalam program Tanjak Kepri ini untuk dapat menumbuhkan taat bayar pajak kendaraan sehingga tidak ada penunggakan pajak kendaraan lagi ke depannya," katanya.

Program Tanjak Kepri ini baru diluncurkan pada 17 September 2024. Pihaknya telah melakukan jemput bola ke 12 perusahaan untuk taat membayar pajak bermotor.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update