JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, pendaftaran Anda menggunakan NIK KTP akan membuahkan hasil apabila telah lolos sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Setelah terverifikasi, data Anda akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan mendapat dana sebesar Rp2.400.000.
Dana tersebut diberikan sesuai dengan kategori penerima yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang disalurkan dalam satu tahun oleh pemerintah.
Namun, penyaluran dana bansos tersebut biasanya dilakkan secara bertahap melalui metode PT Pos Indonesia atau rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Anda bisa memastikan status penerimaan di laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
PKM merupakan bantuan sosial bersyarat yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat miskin.
Program ini telah berlangsung sejak 2007 dan masih berlangsung hingga sekarang.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) pemerintah membagi KPM bansos PKH dalam tujuh kategori.
Beberapa kategori tersebut di antaranya penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil/masa nifas, balita usia 0-6 tahun, dan anak usia sekolah.
Besaran Bansos PKH dalam Satu Tahun
Berikut ini besaran bansos PKH dalam satu tahun untuk setiap kategori penerima.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Jadwal pencairan bansos PKH dilakukan sesuai dengan metodenya. KPM yang mencairkan dana lewat KKS, dapat mengambil uang di bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh) per dua bulan.
Sementara untuk KPM yang mencairkan bansos PKH via PT Pos Indonesia, dana dapat diambil per tiga bulan atau empat tahap dalam satu tahun.
Cara Cek Bansos PKH
Untuk mengetahui bantuan yang telah masuk, Anda dapat memeriksanya dengan cara cek bansos PKH lewat HP sebagai berikut.
- Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi domisili sesuai KTP penerima (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di KTP
- Ketikkan empat huruf kode untuk verifikasi keamanan
- Klik 'Cari Data'
- Selesai, hasil pencairan Anda akan segera ditampilkan di layar HP
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.