CEK! Golongan NIK KTP Ini Tidak Layak Terima Saldo Dana Bansos BPNT 2024, Apakah Anda Termasuk?

Minggu 25 Agu 2024, 20:22 WIB
Berikut kategori KPM yang tidak layak menjadi penerima saldo dana bansos BPNT 2024.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut kategori KPM yang tidak layak menjadi penerima saldo dana bansos BPNT 2024.(Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat golongan atau kriteria NIK KTP yang tidak layak menerima saldo dana bansos BPNT 2024. Apa saja? Simak selengkapnya di sini.

Penting bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk cek status kelayakan menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pasalnya, pemerintah melalui Kemensos secara rutin setiap tanggal 15-25 di setiap bulannya melakukan verifikasi ulang terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS menjadi data acuan yang digunakan pemerintah berisikan daftar nama penerima untuk menyalurkan dana bantuan agar tepat sasaran.

Maka dari itu, jika KPM lama sebelumnya masih menjadi penerima bansos, bukan berarti pada tahap selanjutnya masih dinilai layak menjadi penerima bansos.

Tidak menutup kemungkinan, KPM lama akan tersingkirkan oleh KPM baru yang dinilai lebih layak menerima dana bantuan dari pemerintah.

Terdapat banyak faktor yang menyebabkan KPM sudah tidak dapat mencairkan dana bantuan BPNT salah satunya dinilai sudah tidak memiliki beban ekonomi atau sudah sejahtera secara perekonomian.

Lantas, apakah Anda termasuk golongan yang tidak layak menerima bansos BPNT 2024? Simak di sini.

Golongan Tidak Layak Jadi Penerima BPNT

Adapun kriteria golongan yang tidak layak menjadi penerima BPNT, sebagai berikut:

  • Sudah mampu secara ekonomi.
  • Berprofesi sebagai PNS/POLRI/TNI.
  • Keluarga PNS/TNI/POLRI.
  • Pensiunan PNS/TNI/POLRI.
  • Pendamping Sosial.
  • Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD.
  • Perangkat Desa.
  • Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK.

Cek Status BPNT 2024

Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda masih dapat mencairkan saldo dana bansos BPNT 2024 atau tidak, berikut ini caranya:

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  3. Isi kolom kode capctha yang tertera.
  4. Kemudian klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  5. Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, jadwal pencairan dan lainnnya.

Jika terdapat keterangan 'Tidak Layak' artinya Anda sudah tidak bisa lagi mencairkan bansos BPNT. 

Berita Terkait
News Update