Cara Daftar Bansos PKH Bagi Lansia, Ikut Panduan Lengkap Ini Agar Bisa Klaim Saldo Dana Bantuan Rp2.400.000

Minggu 25 Agu 2024, 22:05 WIB
Panduan Daftar Bansos PKH Bagi Lansia. (kemensos)

Panduan Daftar Bansos PKH Bagi Lansia. (kemensos)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lansia menjadi salah satu kategori yang diprioritaskan mendapat bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Melalui PKH, Pemerintah memiliki tujuan untuk membantu masyarakat miskin atau keluarga dengan kondisi ekonomi yang terbilang rentan.

Setiap lansia yang memenuhi syarat akan menerima bantuan dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 pertahun atau Rp600.000 per tahap.

Penyaluran saldo dana bansos PKH 2024 akan dibagikan dalam empat tahap, dengan penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Tahap 1 sudah disalurkan pada Januari – Maret, tahap 2 pada April – Juni
dan saat ini sedang memasuki tahap 3 yang pencairannya disalurkan pada Juli – September, Adapun tahap 4 akan dilakukan pada Oktober – Desember 2024.

Untuk dapat menerima bantuan sosial PKH bagi lansia, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan..

Syarat Lansia untuk Dapat Menerima Dana Bansos PKH

1. Usia 60 tahun ke atas: Lansia yang berhak menerima bantuan ini harus berusia 60 tahun atau lebih.

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Lansia harus terdaftar dalam KPM yang memenuhi syarat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri: Lansia atau anggota keluarga lainnya tidak boleh termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

4. Belum menerima bantuan lain: Lansia atau keluarganya tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Lansia harus terdaftar di DTKS Kementerian Sosial RI.

Berita Terkait
News Update