Cek status penerima dana KJP Plus melalui kjp.jakarta.go.id. (X/@Disdik_DKI)

EKONOMI

KJP Plus Berikan Anak Anda Bantuan Rp250.000 per Bulan, Cek di Sini Info Selengkapnya

Sabtu 24 Agu 2024, 06:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk alokasi Agustus 2024 sudah mulai disalurkan kepada rekening Bank DKI milik penerima sejak tanggal 6 lalu.

Pada Bulan Agustus ini, ada sebanyak 533.649 peserta didik yang akan menerima dana KJP Plus berdasarkan keterangan dari akun resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

KJP Plus merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk mendukung biaya Pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Saldo dana gratis yang didapat para peserta didik diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan terkait pendidikan atau sekolah.

Besaran Bantuan yang Didapat dari KJP

Besaran nominal dana yang diberikan kepada penerima KJP Plus bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan, berikut rinciannya:

Penggunaan biaya rutin dari dana KJP Plus dapat digunakan maksimal secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Anda bisa cek langsung status penerima KJP Plus Agustus 2024 menggunakan NISN siswa dengan cara di bawah:

  1. Buka situs resmi KJP Plus melalui https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik penerima KJP Plus
  3. Kemudian pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran
  4. Klik “Cek” untuk melihat status penerima

Informasi mengenai status penerimaan akan ditampilkan. Jika siswa terdaftar, akan muncul notifikasi terkait penerimaan KJP PLus bulan Agustus 2024.

Pastikan data Anda di sistem KJP Plus sudah diperbarui dan memiliki data yang akurat. Kesalahan dalam data dapat menghambat proses penyaluran bantuan.

Selain itu, pastikan juga rekening bank yang terdaftar aktif dan dapat menerima transfer.

Info lebih lanjut tentang program ini dapat diakses di laman resmi kjp.jakarta.go.id atau media sosial instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @disdikdki

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kjpKJP PLuskjp jakarta go idkjp jakataKartu Jakarta PintarJakarta

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor