JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda sah masuk daftar penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah telah mengesahkan NIK e-KTP anda untuk menerima bantuan PKH 2024.
Jutaan NIK e-KTP telah melalui proses verifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima dana bansos.
Dana Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
Bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada KPM.
Setiap tahapnya, KPM penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.
Pada Agustus ini, pencairan sedang dilakukan oleh pemerintah pada tahap ketiga periode tahun 2024.
Jadwal Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Pencairan dapat dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia atau Rekening Himbara yang dimiliki seperti BNI, BRI, BTN, BSI dan Bank Mandiri.
Uniknya pada tahap ketiga kali ini, pencairan hanya dapat dilakukan melalui Rekening Himbara.
Pasalnya KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia berstatus pembukaan rekening baru.
Artinya KPM yang belum memiliki Rekening Himbara wajib untuk mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Daftar KKS Online
1. Sediakan Berkas Anda
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).
2. Download Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.
3. Daftar Akun
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.
4. Masukkan Data Saat Pendaftaran
Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP
Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”
6. Pilih Opsi “Daftar Usulan”
Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Isi Data Anda
Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.
8. Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.
Nantinya setiap wilayah akan menerima Rekening Himbara yang berbeda sesuai tempat tinggal.
Penerima yang telah memiliki Rekening Himbara, dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI untuk mengetahui progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi lokasi tempat tinggal Anda, dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP.
- Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika Anda terdaftar, nama Anda akan muncul di hasil pencarian.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah kepada KPM PKH 2024 kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.