JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik NIK KTP dan KK yang berhak mendapatkan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp3.000.000.
Anda bisa gunakan saldo dana bansos PKH hingga Rp3.000.000 ini untuk kebutuhan anda.
Akan tetapi, anda disarankan untuk cek status penerima bansos PKH terlebih dahulu.
Tujuannya yakni untuk memastikan bahwa NIK KTP dan KK anda telah terverifikasi dan layak untuk menerima saldo dana bansos PKH hingga Rp3.000.000 tersebut.
Seperti diketahui bahwa penerima saldo dana bansos PKH harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Sehingga data NIK KTP dan KK yang terverifikasi sangat penting untuk menentukan dapat atau tidaknya bantuan PKH.
Adapun besaran nominal yang akan diterima oleh KPM atau Keluaraga Penerima Manfaat PKH yakni sebagai berikut.
Rincian Besaran Nominal Bansos PKH
1. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap
4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap