Salah satu syarat yang utama dalam seleksi CPNS 2024 adalah SKCK, lihat disini cara membuatnya. (Tangkap Layar Instagram/@bkngoidofficial)

NEWS

Persiapkan SKCK untuk Daftar CPNS 2024, Lihat di Sini Langkah Membuatnya Secara Online

Jumat 23 Agu 2024, 16:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi syarat penting untuk CPNS 2024.

SKCK digunakan sebagai bukti bahwa pelamar tidak memiliki catatan kriminal.

Untuk membuat dokumen ini, Anda bisa mendatangi kantor Polres setempat.

Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan pas foto. Selain datang lansung ke polres, pembuatan SKCK juga dapat dilakukan secara online.

Langkah Pembuatan SKCK Online

Pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Polri. Hal ini mempermudah pelamar yang tidak dapat datang langsung ke kantor kepolisian.

Ikuti langkah berikut untuk membuat SKCK Online:

Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000 sesuai dengan peraturan pemerintah.

Masa berlaku SKCK adalah 1 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah itu, SKCK bisa diperpanjang jika masih diperlukan.

Kesalahan data dapat menghambat proses verifikasi.

SKCK yang digunakan untuk syarat CPNS 2024 harus masih berlaku. Jika masa berlakunya habis, pelamar perlu diperbarui.

Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu beberapa jam saja. Namun, jika dilakukan online, proses ini bisa lebih cepat.

Pastikan semua data yang diisi di formulir SKCK benar dan sesuai dengan dokumen asli.

Pas foto yang dibutuhkan untuk SKCK biasanya berukuran 4x6 cm. Jumlah pas foto yang diperlukan sebanyak 6 lembar.

Setelah mendapatkan SKCK, simpan dengan baik hingga proses seleksi CPNS selesai.

Dokumen ini akan menjadi salah satu penentu kelulusan administrasi.

Jangan lupa untuk memfotokopi SKCK setelah mendapatkannya. Fotokopi ini bisa berguna jika SKCK asli hilang atau rusak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
SKCKCPNScpns 2024langkah pembuatan skckskck online

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor